Menkominfo Imbau Masyarakat Jangan Sampai Terjerat Judi dan Pinjaman Online Ilegal

Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (Sumber: Biro Humas Kemkominfo).

Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati tidak terjerat judi online. Menurutnya, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.

“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online, Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya dalam Live Dialog Metro TV, “Judi Online Kian Meresahkan, Bagaimana Kominfo Atasi Judi Online” secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (29/08/2023). 

Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo.

Lihat Juga: Berantas Pinjol, Menkominfo Pakai Cara Tangani Judi Online

Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Bahkan, Menteri Budi menyatakan kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini. 

“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Peqmerintah. Tapi saya optimis bisa,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal. 

“Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tegas Menkominfo. 

Menteri Budi Arie juga mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital. 

“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” jelasnya. (pag)

Print Friendly, PDF & Email