UAT SPBE 2022: 41 Aplikasi Masuki Tahap Uji Fungsi, Siap Operasional pada 2023

Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman, Wanton Sidauruk (tengah) didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Dit. LAIP, Ivan Syahreza (kanan) saat UAT Aplikasi Cloud SPBE 2022 di Bandung (23/11/22).

Bandung, Ditjen Aptika – Pengembangan 41 aplikasi SPBE oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) telah memasuki tahap User Acceptance Test (UAT). Instansi pengguna mengharapkan aplikasi dapat selesai di tahun ini dan operasional pada 2023.

“Kami di Ombudsman sangat terbantu dengan upaya Kominfo membangun aplikasi SIMPLE untuk manajemen penyelesaian laporan. Harapannya aplikasi dapat selesai di tahun 2022 ini, sehingga bisa digunakan secara penuh pada 2023 mendatang,” kata Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman, Wanton Sidauruk saat kegiatan UAT Aplikasi Cloud SPBE 2022 di Bandung, Rabu (23/11/2022).

Wanton mengapresiasi upaya tim pengembang aplikasi yang dinilainya cepat dan sungguh-sungguh sejak dimulai intensif pada Mei 2022. Namun dia mengakui ada sejumlah kendala dalam aplikasi SIMPLE (Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan), salah satunya soal perpindahan data.

“Masih pending terkait migrasi data, dari versi 1 ke 2 tidak masalah, tapi dari versi 2 ke 3 mungkin kamar-kamarnya kurang kompatibel. Kita upayakan beres di tahun ini. Masalah data memang perlu hati-hati, jangan sampai kurang cermat dalam melakukan migrasi,” pesannya.

Kabiro Wenton juga mengharapkan agar aplikasi-aplikasi SPBE bisa terintegrasi dan terkelola dengan baik. Dengan demikian, transformasi digital di kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) dapat berjalan sesuai amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Dit. LAIP, Ivan Syahreza selaku PIC kegiatan menambahkan pengembangan aplikasi SPBE menjadi upaya perampingan 27000 aplikasi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Lihat juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah

Seperti pernah disampaikan Menteri Keuangan, ribuan aplikasi itu merupakan pemborosan anggaran dan saling tumpang-tindih satu sama lain. Tidak hanya soal efisiensi, tapi juga keamanan dan integrasi data.

“Tidak berulang pembuatan aplikasi sejenis, cukup hanya satu. Imbasnya pada proses clearance (anggaran) yang sering bermasalah. Hal itu menjadi perhatian kami maupun kita semua,” ungkapnya.

Suasana UAT Aplikasi Cloud SPBE 2022 di hari kedua (24/11/2022).

Dilanjutkan Ivan, kegiatan UAT SPBE di Bandung ini akan menguji pakai terhadap 15 aplikasi apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pengguna. Sebelumnya pada pekan lalu di Yogyakarta, tahap UAT juga telah dilakukan terhadap 26 aplikasi SPBE lain sehingga total 41 aplikasi di tahun 2022.

Dalam tahap UAT ini, jelas Ivan, setiap aplikasi akan diuji secara fungsi oleh instansi pengguna didampingi tim pengembang. Bila pengguna menilai aplikasi telah memenuhi seluruh persyaratan, maka aplikasi dinyatakan selesai dan siap digunakan secara luas.

“Kami berharap aplikasi-aplikasi ini benar-benar dimanfaatkan, tidak hanya jadi monumen peninggalan sejarah. Aplikasi yang telah dibangun ini mohon digunakan dengan segala kekurangan dan kelebihannya,” tutup Ivan.

Kegiatan UAT SPBE 2022 di Hotel El Royale Bandung tersebut berlangsung selama dua hari, pada 23-24 November 2022. Hadir dalam acara itu perwakilan dari K/L/D pengguna aplikasi, didampingi tim dari Sangkuriang Internasional sebagai pengembang aplikasi.

Pengujian Aplikasi SiPuja

Saat pengujian aplikasi, perwakilan dari Direktorat Tata Kelola Aptika, Setiawan menjelaskan manfaat aplikasi SiPuja atau Evaluasi Kelaikan Pusat Data dan Jaringan Intra Pemerintah. Lewat SiPuja, instansi pemilik pusat data di K/L/D melakukan evaluasi mandiri sebagai bagian dari proses integrasi Pusat Data Nasional (PDN).

“Sesuai arahan Dirjen Aptika, diperkirakan hanya sekitar 3 persen atau 80-an dari 2700 pusat data di Indonesia yang layak disebut pusat data. Nah, dari 80-an tadi akan divalidasi lagi hingga menjadi 10 pusat data yang kemudian dikonsolidasikan sebagai bagian PDN,” jelasnya.

Lihat juga: Direktur LAIP: Pemda Segera Susun Linimasa Migrasi ke PDN

Perwakilan dari Dit. Tata Kelola Aptika, Setiawan (kedua dari kanan) sedang menguji aplikasi SiPuja bersama tim pengembang (24/11/22).

Sebagaimana ketentuan Perpres SPBE, PDN terdiri dari pusat data yang diselenggarakan oleh Kemkominfo dan/atau pusat data instansi pusat dan daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. Sementara pusat-pusat data lainnya akan diarahkan untuk tergabung atau menggunakan fasilitas PDN tersebut.

“Hasil UAT SiPuja hari kedua ini berlangsung lancar, pengujian aplikasi sebagian besar memenuhi spesifikasi awal. Kami optimis aplikasi akan operasional di tahun ini, untuk selanjutnya tahap sosialisasi ke para pengguna di K/L/D pada tahun depan,” tukas Setiawan pada Kamis (24/11/2022). (mhk)

Print Friendly, PDF & Email