Rakornas SPBE 2023: Kominfo Perkuat Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan SPBE

Nezar Patria, Semuel Abrijani Pangerapan, dan Bambang Dwi Anggono pada Rakornas hari kedua, Selasa (17/10).

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah terus mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian Kominfo mengajak stakeholder, baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk berkolaborasi dan menghadirkan berbagai inisiatif di setiap sektor.

“Dengan kehadiran beragam inisiatif di setiap sektor untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, penyediaan e-government atau SPBE yang berlandaskan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci yang penting. Kolaborasi serta sinergisme tersebut tidak terbatas pada pemerintah saja, namun juga perlu melibatkan stakeholder terkait,” ujar Wakil Menteri Kemkominfo Nezar Patria, pada Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Untuk mempercepat implementasi SPBE, Nezar mengajak para stakeholder aktif untuk memanfaatkan teknologi guna memberikan layanan secara terintegrasi. Dengan demikian, setiap instansi dapat melakukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah, dan terukur.

Nezar pun menjelaskan tiga poin penting yang menjadi dasar kolaborasi dalam menunjang akselerasi SPBE, yaitu orkestrasi lintas K/L/D dengan kewenangan yang jelas, terarah, dan terukur; fokus mengintegrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server/pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola K/L/D; serta memastikan kapasitas sumber daya manusia dari K/L/D dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur atau sistem SPBE.

Nezar juga menyebut bahwa Kemkominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga dan stakeholder terkait dalam akselerasi implementasi SPBE tersebut.

“Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenPAN-RB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik. Kemkominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait dalam menyelenggarakan SPBE atau menghadirkan kebijakan penunjang SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelas Nezar.

Foto bersama peserta Rakornas hari keempat di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan kembali mengingatkan urgensi transformasi digital dalam berbagai sektor, salah satunya dari segi keamanan data dan pengguna.

“Sistem pemerintah kita saat ini mayoritas bertemu pada ruang publik di internet. Hal ini sangat rentan jika ditinjau dari keamanan datanya. Oleh karena itu, kita harus segera punya konsep virtual di mana jaringan pemerintah akan terhubung, sehingga kita terkonsolidasi untuk saling memantau,” ungkap Semuel.

Semuel menambahkan bahwa tidak hanya soal keamanan data, keterhubungan berbagai layanan multiguna juga menjadi alasan mengapa SPBE harus segera dipercepat persiapannya, baik dari segi pembangunan infrastruktur, maupun kesiapan sumber daya manusia di dalamnya.

“Penerapan SPBE memang harus dipercepat karena terdapat sembilan layanan di dalamnya, yakni layanan pendidikan, kesehatan, sosial, kepolisian, dan lain sebagainya. Itu semua harus selesai pada tahun depan dan kita masih perlu Perpres baru untuk memutuskan siapa yang mengorkestrasinya. Dengan demikian pembangunan SPBE nanti akan tepat waktu dan tepat sasaran,” terangnya.

Lihat juga: Pusat Data Nasional Jadi Pondasi Percepatan Implementasi SPBE

Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Bambang Dwi Anggono menyampaikan tantangan yang masih harus dihadapi dalam implementasi SPBE, diantaranya keterbatasan sumber daya manusia di daerah, kesenjangan anggaran, dan teknologi antar lembaga.

“Meskipun ada beberapa daerah yang sudah mampu menjalankan program dengan berbagai inovasi mereka, tetapi jauh lebih banyak daerah yang belum punya kemampuan di bidang TIK, anggaran tidak merata, dan sumber daya manusia yang terbatas. Ini yang kami cari solusinya,” terang Bambang.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kolaborasi berbagai stakeholder sudah mengarah pada kebijakan government cloud, di mana pemerintah akan berfokus melakukan pengurangan infrastruktur yang sifatnya duplikatif, inefektivitas, dan inefisiensi.

Lebih lanjut, Bambang mengingatkan perlunya penguatan kolaborasi antar berbagai lini bisnis swasta dan instansi layanan publik agar terjadi sinergi secara mutual. Ia menyebut banyak peluang baik apabila pihak non pemerintah mampu bekerja sama dan berpartisipasi dalam pencapaian SPBE Nasional.

“Terdapat peluang yang sangat bagus apabila kementerian dan lembaga daerah berkolaborasi dengan pihak non pemerintah, karena pihak swasta ini ternyata memiliki minat untuk berpartisipasi. Misalnya kolaborasi pelayanan publik dengan pihak swasta di bidang marketplace, travel agent online, atau dengan fintech,” jelasnya.

Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional sendiri diselenggarakan pada Senin hingga Kamis tanggal 16-19 Oktober 2023 di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari 38 provinsi serta 33 kementerian.

Ajang ini menjadi momentum penting untuk menjalin kolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung percepatan transformasi layanan pemerintah berbasis digital atau SPBE Nasional. (ran)

Print Friendly, PDF & Email