Wamenkominfo: Kolaborasi dan Sinergi Kunci Penerapan SPBE

Wamen Nezar Patria pada Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10/2023) (Tangkapan layar youtube Kemkominfo TV)

Jakarta, Ditjen Aptika – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika menyoroti peranan kolaborasi dan sinergi sebagai elemen kunci dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejalan dengan kemajuan transformasi digital. Implementasi SPBE dinilai harus memperhatikan prinsip-prinsip seperti keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, dan interoperabilitas.

“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” ujar Wamenkominfo, Nezar Patria, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Untuk mempercepat implementasi SPBE, Nezar menekankan pentingnya orkestrasi yang terarah dan terukur dengan kewenangan yang jelas bagi setiap kementerian dan lembaga. Kemkominfo sendiri telah melakukan integrasi dan memastikan interoperabilitas dari 2.700 ruang server atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Sekaligus memastikan kapasitas sumber daya masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah,” ungkapnya.

Lihat juga: Rakornas SPBE 2023: Kominfo Perkuat Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan SPBE

Sebagai Chief of Technology Officer SPBE sesuai amanat Perpres SPBE dan Perpres Arsitektur SPBE, Kemkominfo bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE dan koordinasi pembangunan serta pengembangan Aplikasi SPBE.

“Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenpanRB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemkominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya,” tuturnya.

Dalam acara itu, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail  dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan. (hth)

 

Print Friendly, PDF & Email