Dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, ASN Kelola Data Secara Mandiri

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Bambang Dwi Anggono memberikan sambutan dalam acara Bimtek Sistem Penghubung Layanan Pemerintah di Bali, Selasa (27/9).

Jakarta, Ditjen Aptika – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono berharap adanya teknologi Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan bisa menumbuhkan kemandirian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan data.

“Dengan teknologi ini, harapannya ASN sendiri bisa mengelola (aplikasi layanan publik), tidak lagi tergantung pada orang lain. Kalau terjadi kebocoran, segera bisa menangani masalahnya karena memang data itu tidak ternilai harganya,” ujar Bambang saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang digelar di Bali, Selasa (27/9/2022).

Menurut Bambang, dalam teknologi interoperabilitas seperti Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), semua data, layanan, dan aplikasi yang selama ini terpisah bisa terkoneksikan. Tidak hanya menghubungkan, teknologi ini bahkan bisa digunakan untuk mengumpulkan data. 

“Jadi ada berbagai tipe teknologi yang bisa dimanfaatkan dari sistem ini,” ujarnya.

Terkait pentingnya data, Bambang mengingatkan agar  Dinas Kominfo menjaga dan mengelolanya dengan prinsip kehati-hatian tinggi. Jangan sampai bocor. Pengelolanya mesti benar-benar mampu menjaganya. 

“Data itu sekarang ini sudah dianggap lebih mahal ketimbang emas. Bapak/Ibu semuanya di sini bertanggungjawab terhadap aset negara tersebut. Karena itu kita perlu hati-hati dan benar-benar mampu,” pesannya.

Lihat juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah

Bambang yang biasa dipanggil Ibenk pun mengakui, saat ini sudah ada sejumlah daerah yang mengembangkan aplikasi berbasis sistem interoperabilitas. Untuk itu, ia mengajak daerah-daerah tersebut untuk bekerja bersama dengan semangat kolaborasi.

“Saya tidak menutup mata bahwa beberapa daerah sudah mengembangkan aplikasi yang sejenis sistem interoperabilitas. Mari kita kolaborasikan agar kita bisa tumbuh menjadi negeri yang efektif dan efisien,” ajaknya.

Kepada peserta, Direktur Ibenk meminta agar melihat SPLP sebagai sebuah ikhtiar bersama untuk merekatkan negeri. Tidak lagi menciptakan layanan aplikasi sendiri-sendiri, seolah negara ini adalah negara serikat bukan negara kesatuan.

“Tidak boleh Dinas Kominfo malah menjadi pelopor negara-negara serikat. Kenapa? Ya bikin aplikasi masing-masing. Jadi negara-negara sendiri gitu loh. Kita harus jadi bagian dari NKRI. Karena itu hari ini kita berkumpul bukan cuma belajar teknis, tetapi menjadi penyatu negeri. Kominfo satukan negeri,” tegasnya.

Lihat juga: Menkominfo: Digitalisasi SPBE Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan

Pembuatan berbagai aplikasi oleh pemerintah daerah, dalam pandangan Direktur LAIP juga berdampak pada pemborosan keuangan negara. Sebagai orang yang menjadi pelopor terbentuknya Dinas Kominfo di seluruh Indonesia, ia mengaku tidak rela jika Dinas Kominfo menjadi salah satu penyebab pemborosan anggaran negara dan menyebabkan disintegrasi negeri. 

“Jika terbentuknya Dinas Kominfo menyebabkan pemborosan anggaran, menyebabkan disintegrasi negeri, saya orang pertama yang setuju Dinas Kominfo dikembalikan bergabung dengan Dinas Perhubungan. Jadi enggak ada manfaatnya,” pungkas Bambang. (sae)

Print Friendly, PDF & Email