Dorong Sistem Perizinan Online, Kominfo Kenalkan Aplikasi siCANTIK Cloud di Sorong

Foto bersama peserta Bimtek siCANTIK Cloud di Kota Sorong (31/10/2023).

Sorong, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo (Kemkominfo) terus mendorong sistem layanan perizinan maupun non perizinan secara online di wilayah Indonesia Timur, salah satunya di Sorong, Papua Barat Daya. Upaya itu dilakukan dengan mengenalkan Aplikasi siCANTIK Cloud kepada instansi daerah tersebut. 

“Kominfo berkolaborasi dengan Kemendagri menghadirkan solusi dalam membantu percepatan sistem perizinan online yang baru mencapai tahap persiapan, yaitu melalui Aplikasi siCANTIK Cloud,” ujar Staf Teknis Aplikasi siCANTIK Cloud, Direktorat LAIP Kemkominfo, Andis Kurniawan pada kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan Online siCANTIK Cloud di Sorong, Rabu (01/11/2023).

Ia menambahkan, saat ini konfigurasi dan pembuatan template dilakukan secara khusus untuk mempermudah pengenalan Aplikasi siCANTIK Cloud bagi instansi daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur tersebut.

“Khusus di Sorong kali ini, mengingat kapasitas SDM, sarana prasarana, terlebih akses ke aplikasi memang masih kurang maka dari kami mencoba membuat template agar masing-masing peserta tidak harus melakukan konfigurasi secara teknis, sehingga lebih memudahkan,” ujar Andis.

Andis menjelaskan bahwa saat ini berbagai instansi daerah di Indonesia memang sudah menggunakan aplikasi online untuk memudahkan urusan birokrasi. Namun pembangunan infrastruktur aplikasi yang dilakukan secara mandiri menyebabkan berbagai data tersebar dalam pulau-pulau informasi yang tidak terintegrasi.

Sementara masih terdapat daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia, jaringan internet, hingga sarana prasarana sehingga sistem birokrasi masih dilakukan secara konvensional, khususnya dalam mengurus hal perizinan maupun non perizinan. 

Oleh karena itu, ia menyebut dengan adanya kondisi khusus yang terdapat di wilayah Indonesia Timur tersebut, pengenalan Aplikasi siCANTIK Cloud ini menjadi solusi praktis untuk membantu pemerataan transformasi digital pemerintahan.

“Jadi misal ada daerah yang belum memiliki aplikasi untuk mengeluarkan perizinan non berusaha, kita akan fasilitasi menggunakan siCANTIK Cloud,” ungkap Andis.

 

Staff teknis aplikasi siCANTIK Cloud, Amier Arief, ketika memberi arahan pada peserta Bimtek di Sorong, Rabu (1/11/2023).

Senada dengan yang disampaikan Andis, Kabid DPMPTSP Kabupaten Mimika, Herlina Imea mengungkapkan harapannya akan transformasi perizinan konvensional menjadi perizinan online di Papua. 

Menurutnya, tahap pertama dalam memudahkan penggunaan siCANTIK Cloud adalah melalui pengenalan lingkungan aplikasi dan fitur di dalamnya.

“Untuk aplikasi siCANTIK baru kali ini mengikuti bimbingannya dan saya merasa sangat terbantu. Dari pelayanan perizinan yang awalnya masih offline dan masih menggunakan izin manual, akhirnya semua bisa dilakukan secara online kedepannya,” ujar Herlina.

Lihat juga: Ciptakan Kemudahan Layanan dan Keamanan Data Lewat Aplikasi PSE Publik dan Mail Pemerintahan 

Walaupun masih terdapat beberapa kendala serta tantangan, Herlina merasa optimis karena dengan mengenalkan dan membiasakan penggunaan Aplikasi siCANTIK Cloud pada segenap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) akan memperbesar peluang transformasi digital pemerintahan di wilayah Indonesia Timur, terlebih pada instansinya sendiri.

“Khususnya di kabupaten kami memang banyak tantangannya, salah satunya dari sisi SDM. Secara bertahap kan pelaksanaannya baru dimulai hari ini, jadi saya bersama operator akan segera mengimplementasikan di tempat kerja kami. Dari segi SDM-nya harus dilatih lebih dalam,” jelasnya.

Hermina juga berharap  pada Kemkominfo dan segenap instansi yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur siCANTIK Cloud untuk lebih menyederhanakan sistem aplikasi, sehingga dari segi pengguna (user) dapat mudah dalam melakukan input berbagai data.

Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi siCANTIK Cloud ini digelar pada 31 Oktober dan 1 November 2023 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Acara dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Diskominfo wilayah Papua dan Maluku. (ran)

Print Friendly, PDF & Email