UMKM Online, Pos, dan Logistik Jadi Tumpuan pada Era Normal Baru

Tangkapan layar Dirjen PPI, M. Ramli saat Webinar Nasional Kontribusi Pos dan Logistik dalam Mengatasi Pandemi Covid-19, Rabu (20/05/).

Jakarta, Ditjen Aptika – UMKM Online serta industri pos dan logistik akan menjadi tumpuan masyarakat  dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika memasuki era normal baru (new normal).

“Selama masa PSBB tercatat belanja retail online melonjak hingga 400%, dan diprediksi akan terus berlanjut pada era normal baru nantinya. Hal tersebut menandakan UMKM online serta industri pos dan logistik tetap akan menjadi tumpuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” papar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, saat live streaming Webinar Nasional Kontribusi Pos dan Logistik dalam Mengatasi Pandemi Covid-19, Rabu (20/05/2020).

“UMKM online tidak dapat dipisahkan dengan industri pos dan logistik, karena setiap terjadi transaksi jual/beli secara daring pasti akan membutuhkan jasa pengiriman,” lanjut Dirjen Ramli.

Alur belanja secara daring dari awal pemesanan hingga barang sampai.

Dirjen Ramli juga mengibaratkan UMKM, market place, pos dan logistik sebagai oksigen dalam era normal baru. “Sebagai contoh, salah satu market place Tokopedia dalam 3 bulan tercatat ada 60 juta pengunjung. Jumlah yang sangat besar itu menandakan belanja secara daring merupakan hal penting bagi kehidupan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Dirjen Ramli juga berpesan Quality of Service harus dijaga dengan baik. “Memastikan kurir sudah negatif dari Covid-19 akan menjadi nilai jual lebih. Masyarakat akan merasa aman. Selain itu, kecepatan pengiriman juga hal yang sangat penting,” jelasnya.

Namun, protokol terhadap pos dan logistik perlu menjadi perhatian untuk menghadapi era normal baru. Dirjen Ramli berharap Asosiasi Perushaan Jasa Pengiriman Ekspress dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) dapat membuat protokol tersebut.

Tingginya pengguna internet di Indonesia membuka peluang besar bagi UMKM Online serta sektor pos dan logistik.

Era Normal Baru di Indonesia

Dirjen Ramli mendefinisikan normal baru sebagai kebiasaaan-kebiasaan baru yang muncul selama fase pandemi Covid-19 dan menjadi kenormalan baru. Indonesia sendiri sedang bersiap untuk menghadapi era normal baru ini.

Hal tersebut tidak lepas dari pernyataan WHO yang menyebutkan Covid-19 baru akan dapat dihentikan penyebarannya secara komprehensif ketika vaksin berhasil ditemukan. “Pemerintah akan menentukan kebijakan secara terukur pada waktu yang tepat, agar masyarakat bisa tetap beraktivitas meskipun Covid-19 masih ada,” ungkap Dirjen Ramli.

Dirjen PPI tersebut mencontohkan beberapa protokol yang sedang dipersiapkan, meliputi:

  • Membatasi kerumunan masyarakat;
  • Secara terus-menerus melakukan deteksi dini kesehatan secara praktis terutama pada pusat keramaian;
  • Memperketat pemeriksaan masuknya orang dari luar negeri;
  • Menerapkan flexible working space dan flexible studying space pada kantor dan lembaga pendidikan;
  • Mewajibkan PDP dan ODP untuk melakukan karantina mandiri;
  • Penggunaan alat pembersih pada barang yang ditransaksikan melalui layanan kurir;
  • Melakukan upaya persuasif dan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Normal baru bukan sesuatu yang harus kita takuti, kita harus tetap profuktif di masa pandemi ini. Protokol yang benar serta disiplin tinggi akan menjaga kita dari Covid-19, dengan tetap bisa melangsungkan aktivitas,” terang Dirjen Ramli.

Aplikasi PeduliLindungi

Di akhir paparan Dirjen Ramli mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini telah diunduh oleh 3,7 juta pengguna sejak pertama kali diluncurkan.

Lihat Juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Pemutaran video mengenai aplikasi PeduliLindungi.

Dirjen Ramli juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi pada rapat kabinet tanggal 27 April 2020, yang isinya: “Pemantauan yang ketat atas ODP dan PDP. Pastikan kedua Kelompok ini mengunduh aplikasi PeduliLindungi.”

Masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir akan data pribadi yang disimpan pada aplikasi PeduliLindungi. “Datanya aman, kita kelola sendiri melalui BUMN (PT. Telkom). Secara rutin aplikasi ini juga dipantau oleh BSSN,” pungkas Dirjen Ramli. (lry)

Print Friendly, PDF & Email