Menkominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan

Tangkapan layar Menkominfo Johnny G Plate saat menggelar Konferensi Pers mengenai Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi di Gedung BNPB Jakarta, yang disarkan secara langsung melalui Youtube (18/04).

Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjamin aplikasi PeduliLindungi aman dari serangan phising dan malware. Selain itu juga telah menerapkan pelindungan data pribadi.

“Belum lama ini beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak aman untuk digunakan atau diunduh. Hari ini saya tegaskan bahwa aplikasi ini aman, dan provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” tegas Menteri Johnny saat menggelar konferensi pers mengenai Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu (18/04/2020).

Menteri Johnny melanjutkan, aplikasi PeduliLindungi saat ini dapat diunduh melalui Play Store untuk Android dan App Store untuk Apple. “Play Store dan App Store juga telah me-review aplikasi ini, sehingga dapat listing di kedua platform terpercaya ini,” jelasnya.

Selain aman dari phising dan malware, Menteri Johnny juga menjelaskan data pribadi telah dilindungi melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020. Kepmen tersebut menetapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi penyelenggaraan tracingtracking dan fencing melalui infrastruktur sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan.

“Kepmen Nomor 171/2020 bersifat sementara sampai status darurat kesehatan berakhir. Jadi kami telah menugaskan serta mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk melakukan pembersihan atau menghapus keseluruhan data nantinya,” tegas Menteri Johnny.

Lihat Juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Johnny juga menegaskan kembali bahwa aplikasi yang dikembangkan oleh anak negeri ini diyakini akan berguna untuk mengetahui adanya potensi pembawa Covid-19 di lingkungan masyarakat.

“Menyadari bahwa aplikasi ini untuk melindungi kita sebagai diri sendiri, kita sebagai bagian dari anggota keluarga, dan kita sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa. Marilah kita semua untuk sedapat mungkin mengunduh dan menggunakan aplikasi ini pada smartphone masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya.

Menteri Kominfo tersebut juga secara khusus menghimbau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat dan pegawai BUMN beserta anak perusahaannya mengambil inisiatif menggunakan aplikasi tersebut.

“Kami juga mengajak kepada public figure, influencer, selebgram untuk menggunakan kesempatan ini mengajak para pengikutnya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone-nya,” ajaknya.

Total pengguna aplikasi PeduliLindungi per 18 April 2020.

Hingga hari ini aplikasi ini telah diunduh oleh 1.915.874 pengguna, dan diharapkan untuk dapat terus bertambah karena ada lebih dari 100 juta pengguna smartphone di Indonesia. Dengan demikian akan memudahkan tugas pemerintah dan tugas seluruh komponen bangsa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. (lry)

Print Friendly, PDF & Email