Kominfo Fokus Tingkatkan Keamanan SPBE Melalui Pusat Data Nasional

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono (tengah) saat acara Rakor Kominfo Bidang Infrastruktur dan Aplikasi dalam rangka Peningkatan Keamanan Penyelenggaraan SPBE melalui pemanfaatan Pusat Data Nasional, di Bali, Kamis (15/12/2022).

Bali, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo secara masif mendorong penyediaan infrastruktur dan aplikasi untuk peningkatan layanan dan informasi pemerintah. Salah satunya mengawal keamanan informasi melalui fasilitas terpadu berbentuk Pusat Data Nasional (PDN).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pusat Data Nasional Kemkominfo, Agung Basuki saat acara Rakor Kominfo Bidang Infrastruktur dan Aplikasi dalam rangka Peningkatan Keamanan Penyelenggaraan SPBE melalui Pemanfaatan Pusat Data Nasional, di Bali, Kamis (15/12/2022).

“Tantangan yang dihadapi beberapa tahun terakhir dalam penyelenggaraan pelayanan publik semakin compact dan berat. Ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut pemerintah untuk tetap dapat bekerja dan mempertahankan kualitas layanan, meskipun dalam kondisi keterbatasan,” katanya.

Agung pun menjelaskan jika Kemkominfo mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar kualitas layanan dan informasi publik dapat terus ditingkatkan.

“Percepatan transformasi digital pada sektor pemerintahan dilatarbelakangi oleh tiga aspek, yakni integrasi pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan publik, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan potensi pendapatan daerah,” tambahnya.

Selain bertujuan untuk efesiensi, lanjut Agung, percepatan digitalisasi nasional memiliki fungsi lain sebagai media kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui PDN instansi pemerintah dapat memanfaatkan layanan komputasi awan yang berbasis teknologi virtualisasi, sehingga bisa fokus kepada core bisnisnya.

Lihat juga: Kominfo Hadirkan Jaringan Intra Pemerintah (JIP) untuk Dukung SPBE

Sementara itu Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono menyampaikan Direktorat LAIP berperan penting dan tak terpisahkan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). LAIP berperan sebagai sistem integrator dari seluruh instansi untuk kepentingan pemerintahan, termasuk penyediaan infrastruktur TIK.

“Infrastruktur SPBE ini ada beberapa jenis. Pertama, Pusat Data Nasional. Kedua, Jaringan Intra Pemerintah (JIP) yang menghubungkan K/L/D dari seluruh Indonesia. Tahapan JIP ini sedang dilakukan secara lebih matang,” terangnya.

Bambang pun mengungkapkan tentang rencana penyusunan RUU SPBE. Regulasi itu perlu dibuat sebagai jembatan membangun kolaborasi nasional dalam penyelenggaraan SPBE. Selain itu, juga pengembangan superapps milik pemerintah.

Superapps pemerintah akan mengintegrasikan data dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah lainnya. Untuk itu, SPBE harus berbasis komputasi awan,” tegasnya.

Identifikasi Kerentanan Keamanan Siber

Direktur Operasi Keamanan Siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Taufik Nur Hidayat menyatakan untuk mendukung PDN perlu terlebih dahulu memperkuat sistem keamanan siber. Salah satunya melalui identifikasi kerentanan, terutama untuk menghadapi kebocoran data, malware, ransomware, dan spionase siber.

“Apa saja manfaat dari identifikasi kerentanan? Pertama, kita bisa mengevaluasi keamanan sistem elektronik melalui pengujian dan identifikasi kelemahan sistem untuk mengurangi dampak buruk ke depannya. Kedua, kita bisa menganalisis risiko keamanan dan membantu meningkatkan sistem keamanan. Ketiga, kita bisa melindungi data-data penting dan menjaga reputasi organisasi,” terangnya.

Lihat juga: Kominfo Gerak Cepat Tangani Lima Kasus Baru Kebocoran Data

Dilanjutkan Taufik, identifikasi kerentanan sendiri bertujuan untuk memverifikasi kemungkinan penerobosan keamanan infrastruktur, mengetahui tingkat keamanan aplikasi, memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian, dan kemungkinan eksploitasi.

“Mengetahui efektivitas sistem pendeteksi serangan dini, pecegahan dan kemampuan dalam penanganan insiden, serta mengeksploitasi kerentanan dan memberi bukti dari konsep terhadap kerentanan yang dapat dieksploitasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam Rakor Kominfo tersebut Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Kemenkumham, Agato PP. Simamora yang membawakan materi Pengamanan Informasi dalam Pelayanan Keimigrasian; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Tio Maida Septiana yang menyampaikan materi Implementasi Pengamanan Informasi dalam Sektor Layanan Kesehatan. (sae)

Print Friendly, PDF & Email