Indeks Literasi Digital Indonesia 3.49, Ini yang Bisa Dilakukan Pemerintah

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai Literasi Digital sedang ramai diberitakan media. Berdasarkan Indeks Literasi Digital Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49.

Angka tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori sedang, dengan skor indeks 0 sampai 5. Mengacu laporan dari McKinsey pada 2019, diperkirakan pada 2030 akan ada sekitar 23 juta pekerjaan yang tergeser oleh otomatisasi.

“Kita perlu talenta-talenta yang akrab dengan dunia digital, dan kelas-kelas CfDS yang memfasilitasi peningkatan kapasitas dan pengetahuan terkait teknologi untuk publik,” kata Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi dikutip dari Suara.com, Kamis (24/3/2022).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemkominfo dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bekerja sama dengan Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM meluncurkan rangkaian Mata Kuliah Kecerdasan Digital (MKKD) 2022.

Dedy Permadi ikut membuka kelas mata kuliah tersebut dan dilanjutkan dengan Diskusi Digital Intelligence yang dibawakan oleh Tasya Kamila dan Fiki Naki sebagai perwakilan dari talenta digital Indonesia.

Program HUB.ID Kominfo, Sukses Fasilitasi Startup Raih Investasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika

Isu lain yang sedang hangat dibicarakan mengenai program akselerasi startup HUB.ID. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menyatakan tahun ini akan menggelar HUB.ID Batch 2. Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah memfasilitasi peluang kerja sama 43 Startup Digital dengan investor melalui program HUB.ID pada 2021.

“Dengan harapan, upaya kita bersama ini dapat membantu dalam mempercepat agenda transformasi digital nasional, khususnya berkaitan dengan pengembangan ekonomi digital,” kata Dirjen Aptika dikutip dari Merdeka.com, Kamis (24/03/2022).

Hasil konkret dari program tersebut adalah startup HiPajak mendapatkan pendanaan dari “1982 Venture”, perusahaan Venture Capital dari Singapura yang berfokus pada startup fintech di Asia Tenggara. HiPajak merupakan aplikasi digital yang dibangun untuk menyederhanakan kebutuhan
perpajakan terkait pajak penghasilan dalam satu aplikasi.

Tahun ini HiPajak fokus kepada pengembangan produk agar semakin mudah digunakan dan terintegrasi dengan berbagai platform. HiPajak sendiri merupakan aplikasi yang diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. (hth)

Print Friendly, PDF & Email