Masyarakat Aceh Timur Harus Bisa Jadi Agen untuk Menjaga Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu, di Kabupaten Aceh Timur, Minggu (21/01/2024).

Kab. Aceh Timur, Aceh – Menjelang Pemilu 2024, masyarakat Aceh Timur diharapkan dapat menjadi agen yang menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan media sosial. Media sosial menjadi sumber informasi yang sangat besar di era digital. 

“Masyarakat Kabupaten Aceh Timur harus memiliki rasa tanggung jawab untuk bersama – sama menjaga media sosial senantiasa aman, damai, dan tertib khususnya menjelang perhelatan Pemilu 2024. Kalian harus bisa jadi agen – agen tersebut,” pinta Ketua Komunitas Milenial Cakap Digital, Teuku Ayub Zulkifli, saat Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu, di Kabupaten Aceh Timur, Minggu (21/01/2024). 

Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut Ayub, untuk menjaga media sosial senantiasa damai yakni dengan melakukan think before posting. Di media sosial komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat, sehingga ada banyak hal yang terabaikan.

“Oleh karena itu saya ingin memberikan tips bagaimana think before posting,” ujar Ayub.

Pertama, True, apakah faktanya benar demikian? Mengutarakan sesuatu tentu membutuhkan fakta. “Ketika kita ingin berkomentar terhadap seseorang di media sosial, terutama mereka yang tak kita kenal, jangan mengucap sesuatu yang kita tak tahu faktanya,” ujar Ayub. 

Kedua, Helpful, apakah bermanfaat? Apakah perkataan kita bisa membantu orang tersebut atau orang lain yang membacanya? “Tanyakan hal ini pada diri sebelum tangan mulai mengetik,” tuturnya.

Selanjutnya, Inspiring, apakah bisa menginspirasi? Kita pasti pernah membaca postingan yang membuat kita termotivasi untuk melakukan kebaikan. 

“Alangkah baiknya jika komentar kita pun bisa menginspirasi mereka yang membacanya untuk berbuat hal yang positif,” tandas Ayub.

Berikutnya, Necessary, perlukah disampaikan? Sekadar berkomentar tentang baju yang digunakan atau gaya rambut seseorang rasanya tak terlalu penting untuk disampaikan.

“Terkadang, kita sekadar bersuara hanya untuk meramaikan kolom komentar atau menimpali komentar orang lain. Hal yang seperti ini, patut dihindari,” sarannya.

Terakhir, Kind, apakah komentarnya baik? Apakah perkataan kita akan memberikan kebaikan pada siapapun yang menerimanya? 

“Jika iya, lakukan. Jika tidak, pikirkan kembali dan lebih baik hindari. Tugas kita adalah menebar kebaikan, bukan malah menjadi “provokator” di antara netizen lain,” pungkas Ayub.

Sementara itu, perwakilan akademisi, Saifudin, menjelaskan mengenai etika dalam bermedia sosial. Ia menerangkan setidaknya ada lima hal yang perlu dipahami mengenai etika bermedia sosial.

Pertama, menurutnya harus mempergunakan bahasa yang baik dalam melakukan aktivitas di media sosial. “Alangkah baiknya apabila sedang melakukan berkomunikasi di ruang digital menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir,” saran Saifudin.

Hal kedua menurutnya masyarakat harus menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. 

Berikutnya, senantiasa melakukan kroscek kebenaran suatu informasi. Masyarakat harus waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial. 

“Contohnya suatu informasi yang memberitakan hal buruk terhadap salah satu calon presiden ataupun calon wakil presiden. Masyarakat harus kroscek dulu kebenaran dari informasi tersebut,” pesan Saifudin. 

Selanjutnya kita harus menghargai hasil karya orang lain pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video. Biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. 

“Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut,” tuturnya.

Terakhir, jangan terlalu memperlihatkan informasi pribadi di media sosial. Sebaiknya masyarakat bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi saat sedang menggunakan media sosial. 

Media Sosial adalah platform yang terus berkembang, dengan kapasitas untuk berbagi dan menyimpan pemikiran, data, dan pendapat pribadi. Masyarakat harus benar-benar yakin apa yang diposting tidak akan berbalik menyerang di kemudian hari,” pungkas Saifudin. 

Agenda Pemilu Damai

Dalam rangka mewujudkan dan menciptakan ruang digital yang sehat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia, Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024. 

Agenda ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dengan tujuan mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas, sebagai tolak ukur kedewasaan demokrasi, dengan menciptakan ruang digital yang sehat. 

Literasi Digital bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024.

Kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024. Acara dihadiri 200 peserta secara luring di Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman. 

Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id. (lry)

Print Friendly, PDF & Email