Apa Kabar Pembatasan Internet di Papua?

Menteri Kominfo Rudiantara (kiri) saat Konferensi Pers dengan tema Arus Informasi Papua (3/9).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo sejak tanggal 21 Agustus 2019 melakukan pembatasan akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat, akibat tidak kondusifnya situasi di wilayah Papua pasca demo dan kerusuhan. Lalu bagaimana kabar pembatasan akses internet tersebut kini?

“Pembatasan internet di Provinsi Papua dan Papua Barat akan dicabut secara bertahap per kota/kabupaten, jika situasi di dua provinsi tersebut dinilai pemerintah sudah kondusif kembali. Kondusif seperti apa? Nanti ada tim yang akan menilai, kami terus lakukan koordinasi dengan rekan-rekan di lapangan,” ujar Menteri Kominfo, Rudiantara, saat Konferensi Pers Perkembangan Arus Informasi Papua, di Kominfo, Selasa (03/09/2019).

Rudiantara juga menegaskan, “Saya tekankan, Kementerian Kominfo tidak pernah membuat kebijakan untuk membatasi SMS maupun suara, kami hanya membatasi akses internet saja.”

Di Provinsi Papua total ada 29 kota/kabupaten yang terdampak, sedangkan Provinsi Papua Barat ada 13 kota/kabupaten. “Mudah-mudahan sudah ada daftarnya besok, agar seperti yang dikatakan pak Wiranto bahwa mulai tanggal 5 September mulai dapat dilakukan normalisasi,” kata Rudiantara.

Mengenai jangka waktu yang dibutuhkan Kominfo untuk melakukan normalisasi, Rudiantara mengatakan, “Paling lama 3 jam bisa kita pulihkan secara bertahap.”

Sedangkan untuk kanal terbanyak penyebar hoaks mengenai Papua, Rudiantara menyebutkan bahwa media sosial Twitter menempati urutan teratas dari total 555.000 URL. Dari daftar URL tersebut ada 100.000 lebih yang merupakan akun asli dan sedang diselidiki. “Mayoritas dari dalam negeri, nanti tugas dari kepolisian untuk mengusutnya,” tegas Rudiantara.

Rudiantara kemudian menjelaskan, jika berita disinformasi masih bisa di-counter dengan berita yang sebenarnya. Namun jika sudah mengahsut dan mengadu domba akan sangat berbahaya karena dapat menimbulkan perpecahan. Berita hoaks pun ada bermacam-macam, ada disinformasi, ada juga yang menghasut dan mengadu domba.

Rudiantara kemudian menunjukan contoh hoaks mengenai Papua yang bertujuan menghasut dan mengadu domba. Di suatu berita tertulis mengenai korban meninggal karena pemukulan oknum Polri kepada mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal faktanya mahasiswa tersebut meninggal di Jayapura karena tertabrak mobil.

“Lalu bagaimana mencegah hal tersebut? Jika kita mendapat informasi yang menghasut, khususnya mengenai Papua, tindakan paling mudah ialah laporkan ke Kominfo dan jangan kita teruskan kepada yang lain, sayang pulsa,” ucap Rudiantara mengakhiri konferensi pers.

Lihat Juga: Aduan Konten Negatif

Konferensi Pers dengan tema Perkembangan Arus Informasi Papua turut dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan. (lry)

Print Friendly, PDF & Email