Aduan Konten Negatif

A. Penjelasan Program

Layanan aduan konten negatif merupakan salah satu layanan yang ada di Ditjen Aptika untuk mengadukan konten negatif berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan. Yang termasuk ke dalam konten negatif antara lain: pornografi, perjudian, fitnah, penipuan, SARA/kebencian, kekerasan/kekerasan pada anak, perdagangan produk dengan aturan khusus, radikalisme, separatisme / organisasi berbahaya, pelanggaran hak cipta, pelanggaran keamanan informasi, konten yang meresahkan masyarakat, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor dan konten yang memfasilitasi diaksesnya konten negatif.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten. Selain berdasarkan aduan, Tim Aduan Konten juga bekerja dengan bantuan mesin crawling dan analisa manual selama 24 jam, 7 hari seminggu nonstop.

B. Capaian

*periode Januari – Oktober 2018

Print Friendly, PDF & Email