Kominfo Persiapkan Data Center Nasional

Sesditjen Aptika, Drs. Sadjan M.Si. saat membuka Rapat Persiapan Data Center Nasional (05/07/19).

Tangerang Selatan, Ditjen Aptika – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Nomor 95 tahun 2018 tentang Penyediaan Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Kominfo saat ini sedang mempersiapkan Data Center Nasional.

“Tim dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan yang mengampu pekerjaan ini harus tangguh dan bersinergi dengan berbagai stakeholder, tidak bisa dikerjakan sendiri. Dalam mempersiapkan Data Center Nasional ini juga perlu dibuat roadmap pembangunan data center untuk menjelaskan tahapan persiapan termasuk tanah, dan kelembagaan,” ucap Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Drs. Sadjan M.Si. saat membuka Rapat Persiapan Pembangunan Data Center Nasional, di Hotel Santika Tangerang Selatan, Jumat (05/07/2019).

“Dalam masa transisi selama proses pembangunan Data Center Nasional perlu disolusikan dengan Data Center Nasional sementara (Virtual Private Server). Untuk pembangunannya perlu ada tim ahli (konsultan) yang mengawasi (Quality Assurance), studi kelayakan atas proyek Data Center Nasional juga agar diulas juga pada kesempatan ini,” pesan Sadjan.

Ia pun mengharapkan dukungan dari segenap pihak dalam penyelenggaraan Government Cloud sesuai amanah regulasi kepada Kementerian Kominfo.

Sedangkan Kasubdit Infrastruktur dan Interoperabilitas Kominfo, Ade Frihadi menyebutkan bahwa peran Kominfo sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 ialah terkait Arsitektur, Pusat Data Nasional, Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Aplikasi SPBE, Repositori SPBE, Manajemen Aset TIK, Manajemen Layanan SPBE, dan Audit SPBE.

Ade juga menyebutkan tantangan proyek ini terutama waktu yang relatif singkat. Misalnya pembangunan Aplikasi Umum SPBE 2019-2020 (2 tahun), integrasi Aplikasi Umum SPBE 2019-2020 (2 tahun), efektifitas pemberlakuan aplikasi umum pada 2021 (3 tahun lagi), efektifitas Repository Aplikasi SPBE 2021 (3 tahun), efektifitas DC Nasional pada 2021, dan efektifitas moratorium DC/DRC Instansi.

“Lokasi Pusat Data Nasional nantinya akan ditempatkan di empat kota, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Batam, Yogyakarta/Surabaya, dan Kota Bitung,” jelas Ade.

Rapat Pembahasan Mengenai Persiapan Data Center Nasional.

Riza Hamzah perwakilan dari Direktorat Rembang PP Bappenas menyambut baik koordinasi antar unit dalam pembangunan DC. Namun ia meminta dibangun tim (task force) untuk mengawal pelaksanaan program per aspek.

“Misal soal lahan dan masalah teknis. Penyediaan lahan oleh Pemda memang menghemat anggaran, tapi memperpanjang proses karena kadang-kadang butuh persetujuan DPRD,” katanya. (lry)

Print Friendly, PDF & Email