Wujudkan Pelaksanaan SPBE, Provinsi Lampung Terapkan SiMaya

Tanjung Karang, Ditjen Aptika – Peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui pemanfaatan TIK merupakan suatu keharusan. Hal ini seiring penerapan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pemanfaatan SiMaya di Provinsi Lampung merupakan wujud dari komitmen pelaksanaan SPBE yang telah ditetapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Antri Astuti Natalina, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Lampung saat acara Bimtek Aplikasi SiMaya dan Mail.go.id di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (24/04/2019).

Lanjut Antri, diharapkan melalui aplikasi SiMaya pemberian disposisi menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dalam waktu yang tepat. SPBE sendiri bertujuan mengintegrasikan layanan-layanan di bidang pemerintahan antar instansi pemerintah maupun untuk layanan kepegawaian.

Sementara itu Kepala Seksi Pengembangan Layanan Kemaritiman dan PMK, Niki Maradona, menjelaskan pelaksanaan e-Government di era Industri 4.0 dan Society 5.0.  “Perkembangan teknologi mengubah orientasi kebutuhan masyarakat. Satu produk aplikasi dapat mencakup seluruh kebutuhan, seperti transportasi, pembayaran, belanja, perawatan rumah dan lain sebagainya,” ujar Niki.

Paparan e-Government di era Industri 4.0 dan Society 5.0 oleh Niki Maradona.

Narasumber lain Nova Zanda turut menyampaikan gambaran umum aplikasi SiMaya dan fitur-fitur pendukungnya. Selain itu dijelaskan pula layanan Mail.go.id bagi instansi atau Aparatur Sipil Negara yang belum memiliki email resmi berdomain go.id. Penggunaan mail.go.id ini penting untuk kebutuhan kedinasan dan fasilitasi antar instansi.

Turut hadir di acara bimtek ini perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Lingkungan Provinsi Lampung, seperti Kabupaten Bungo, Muaro Jambi, serta Lebong. Diharapkan melalui bimtek ini dapat mempecepat pemanfaatan aplikasi SiMaya di instansi masing-masing. (nvz)

Print Friendly, PDF & Email