Susun Masterplan Smart City, Pemkab Lampung Tengah Hadirkan 6 Inovasi Pelayanan Publik

Foto bersama peserta Bimtek Smart City tahap 4 Kabupaten Lampung Tengah pada hari ke-2, Selasa (10/10).

Lampung Tengah, Ditjen Aptika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menghadirkan enam inovasi program untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mendukung implementasi Smart City. Proses penggalian inovasi itu tercermin dalam tahap penyusunan Masterplan Smart City oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di kabupaten tersebut. 

“Harapannya program ini bisa diikuti oleh semua OPD Lampung Tengah untuk berkomitmen melaksanakan smart city,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Tengah, Rusmadi dalam kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Lampung Tengah di Lampung, Senin (9/10/2023).

Dari penyusunan masterplan itu, Pemkab Lampung Tengah menghasilkan program Quick Win sesuai pemetaan masalah dan penjabaran dari enam dimensi Smart City. Enam dimensi itu yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment

Program Quick Win pertama menjawab tantangan pada dimensi smart governance, yaitu PADUKA LAMTENG (Petugas Adminduk Kampung Lampung Tengah). Program ini merupakan pelayanan keliling terkait permohonan penerbitan data kependudukan seperti KTP, KIA, KK, akta lahir di 311 kampung yang tercatat di Lampung Tengah. Pelayanan ini akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan.

Kemudian Program Quick Win yang membahas isu dalam dimensi smart branding adalah layanan SIMAS BAPOKTING (Sistem Informasi Masyarakat Bahan Pokok dan Bahan Penting). Manfaat dari sistem ini adalah sebagai penetap harga acuan bagi pedagang serta masyarakat dan menjadi stabilisator harga atau pemantauan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok.

Program Quick Win pada dimensi smart economy adalah layanan SIAP SIJAK (Sistem Aplikasi Pengelolaan Potensi Pajak Daerah) yang bertujuan untuk mengelola potensi pajak daerah. SIAP SIJAK dibuat untuk memudahkan aktivitas OPD dalam penggalian potensi pajak daerah.

Program Quick Win keempat untuk menjawab masalah pada dimensi smart living, yaitu GREBEK STUNTING. Ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan dinas terkait untuk memberikan bantuan makanan bernutrisi bagi anak di bawah usia lima tahun yang memiliki potensi stunting.

Selanjutnya, Program Quick Win KAMPUNG JAGOAN yang merupakan solusi dari dimensi smart society. Program ini untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mempersiapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan memberikan akses ke dinas terkait.

Program Quick Win terakhir yaitu layanan MOBILIKA (Mobil Limbah Pustaka) yang disusun sesuai dimensi smart environment. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan angka literasi di masyarakat, utamanya anak-anak. Cara yang dilakukan adalah dengan mengajak mereka untuk memilah sampah atau barang bekas agar bisa mendapat keuntungan berupa fasilitas peminjaman buku bacaan gratis.

Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City di Lampung Tengah

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah, Rusmadi, pada Bimtek Smart City tahap 4 Kabupaten Lampung Tengah, Senin (9/10/2023).

Bimbingan Teknis Tahap IV Penyusunan Smart City yang digelar selama dua hari pada tanggal 9-10 Oktober 2023 tersebut bertujuan untuk menggali potensi dan mengembangkan inovasi dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) kabupaten setempat, dengan harapan output dari inovasi tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.

Tim Pendamping Penyusunan Masterplan Smart City Kemenkominfo, Lukito Edi Nugroho mengatakan bimtek tersebut merupakan tahap akhir dari kegiatan bimtek yang sudah digelar sebelumnya. 

Ia pun berharap, program yang sudah dihasilkan Pemkab Lampung Tengah bisa mendapatkan payung hukum yang jelas. “Kami berharap  program inovatif yang sudah disusun oleh OPD Kabupaten Lampung Tengah bisa memperoleh semacam peraturan gubernur agar terdapat payung hukum yang jelas,” terang Lukito. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD Kabupaten Lampung Tengah secara offline dan online.(ran)

Print Friendly, PDF & Email