Jakarta, Ditjen Aptika – Identitas atau sertifikasi digital mutlak diperlukan untuk mendorong kemajuan ekonomi digital nasional. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan hal itu menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital.
“Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam Webinar VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital dalam mendorong Transformasi Digital Indonesia, dari Jakarta Pusat, Rabu (02/02/2022).
Identitas digital, lanjut Dirjen Semuel, dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara daring, membuka rekening bank atau industri keuangan lainnya. Mengutip International Telecommunication Union (ITU), kata dia, sebuah digital identity adalah representasi digital dari suatu entitas sehingga dapat dibedakan di dalam suatu konteks digital.
“Identitas tersebut dapat digunakan di dalam transaksi seperti halnya melakukan pembelian barang secara online ataupun membuka akun bank, sehingga diharapkan bisa digunakan ke arah sana. Kenapa bagi Indonesia ini sangat penting? Ke depannya memang setiap orang yang beraktivitas di ruang digital itu bisa teridentifikasi,” tandasnya.
Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate dalam webinar itu, Dirjen Semuel menyatakan, berdasarkan studi yang dilakukan Kominfo dari beberapa negara, sertifikat digital menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Sertifikasi elektronik merupakan layanan yang digunakan untuk mengotentikasi dokumen, transaksi, dan menerbitkan indentitas digital bagi penggunanya.
“Layanan penyelenggaraan sertifikasi elektronik bisa berupa tanda tangan elektronik, stempel elektronik, dan pengiriman elektronik tercatat,” jelas Semuel.
Lihat juga: Aptika Dorong Penggunaan Identitas Digital untuk Tingkatkan Ekonomi
Oleh karena itu, menurut Dirjen Aptika, seluruh inovasi digital perlu terus didorong. Berdasarkan data kajian dari Google, Temasek, Bain & Co di tahun 2021 lalu, terdapat 21 juta pengguna baru layanan digital selama pandemi Covid-19. Sedangkan saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,6 juta. Dengan rata-rata durasi harian 8 jam 52 menit, maka total koneksi internet menggunakan ponsel sebanyak 345,3 juta.
“Melihat kondisi itu, artinya masyarakat juga sudah merasakan bahwa pentingnya dapat memanfaatkan ruang digital. Padahal saat ini Indonesia dan negara lainnya masih mengalami masa-masa pandemi Covid-19. Dengan jumlah pengguna internet yang saat ini sudah mencapai 202,6 juta dan jumlah itu terus mengalami peningkatan yang sangat tajam,” ungkap Dirjen Aptika.
Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, Semuel menilai kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital atau digital trust menjadi hal fundamental. Menurutnya, digital trust merupakan hal mendasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan terhadap industri digital, serta diyakini menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital di 2022.
Kepercayaan pada keamanan data merupakan rumus penting dalam industri digital. Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan makin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.
“Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust (kepercayaan). Digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital. Makin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri,” jelas Semuel.
Selaras dengan Tiga Isu Prioritas DEWG G20
Jaminan atas digital trust ini menjadi relevan dengan diagendakannya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20 tahun ini. Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri,” pungkas Dirjen Semuel.
Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group (DEWG) yaitu pemulihan dan konektivitas pasca Covid-19, literasi dan keterampilan digital, serta arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust), dimana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut.
Lihat juga: Presidensi G20 Momentum bagi Indonesia Kembangkan Tata Kelola Digital
Selain Dirjen Aptika, hadir pula sebagai pembicara antara lain menteri keuangan periode 2013-2014, Muhamad Chatib Basri; CEO & Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto; Ekonom & Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira; serta CEO & Co-Founder DANA Vincent Henry Iswaratioso. (hm.ys)