Kominfo Berkomitmen Atur Regulasi, Beri Peluang Pemanfaatan AI

Sekjen Mira Tayyiba saat membuka Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) VI di Pullman Hotel Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023)

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah Indonesia memberikan peluang luas bagi pemanfaatan teknologi baru, terutama kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dalam berbagai sektor pembangunan. Kementerian Kominfo pun menyatakan komitmen untuk mengatur regulasi dan kebijakan guna mendukung pemanfaatan optimal teknologi baru ini.

“Kita sudah mendengar dari pelaku e-commerce, bahwa penggunaan AI memiliki banyak manfaat. Ini menunjukkan ada peluang dan manfaat yang dapat diakses. Kita harus memberikan ruang agar teknologi ini bisa dimanfaatkan secara optimal, dan pada saat yang tepat, jika diperlukan, regulasi dapat diterapkan,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba, saat membuka Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) VI dengan tema “Menavigasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam Ekonomi Digital” di Pullman Hotel Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (31/10/2023).

Mira mengakui adanya kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait perkembangan kecerdasan buatan seiring dengan evolusi teknologi AI. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus dilakukan secara inklusif dan bertanggung jawab.

“AI yang inklusif. Ini menantang karena kita bukan negara yang produsen teknologi. Kita adalah pengguna. Pemanfaatannya inklusif, tapi level playing field-nya harus dijaga,” tegasnya. 

Pemerintah sendiri sudah mengembangkan antisipasi perkembangan teknologi baru di era digital melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045. 

Dalam dokumen itu, Pemerintah memandu pengembangan serta penerapan AI yang beretika agar kebijakan AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil. 

“Sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat,” ujar Mira.

Lihat juga: Sekjen Kominfo: Penggunaan AI Harus Sesuai dengan Nilai Etika di Indonesia

FEDK merupakan agenda rutin Kemkominfo bertemu dengan pelaku ekosistem digital tanah air. Mira berharap, forum ini dapat menghasilkan tindak lanjut dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan. 

“(Forum) Ini baik sebagai wahana kita diskusi, tapi mohon setelah ini ada tindak lanjutnya. Penting bagi kita untuk menciptakan pemahaman, kesepahaman, dan kesepakatan. Pasti ada waktunya kita harus saling belajar supaya kita bisa mempercepat pemahaman kita tentang ini,” ungkapnya.

Forum yang digelar sejak 2021 itu banyak memberikan masukan kepada Kemkominfo mengenai kebijakan di bidang Ekonomi Digital. Dalam forum itu hadir Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana; Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, I Nyoman Adhiarna; dan Direktur Ekonomi Digital Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto.

Hadir pula Ketua Umum Indonesia e-Commerce Association (idEA), Bima Laga; President of KORIKA Indonesia, Hammam Riza; serta perwakilan CEO, founder dan pimpinan puncak perusahaan teknologi bidang kecerdasan buatan.(hth)

Print Friendly, PDF & Email