Kementerian Kominfo Lawan Hoaks dari Hulu ke Hilir untuk Cegah Disinformasi

Acara Data Science Weekend 2023: Nurturing Data AI and Digital Talent for Tomorrow di Telkomsel Smart Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). sumber: Biro Humas Kominfo.

Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan Kementerian Kominfo memiliki alur penanganan hoaks dari hulu ke hilir untuk mencegah penyebaran disinformasi di ruang digital. Penyebaran hoaks dan disinformasi membuat masyarakat  pengguna media sosial meragukan keaslian informasi yang didapat dari internet.

“Terlebih ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini masyarakat. Pihak asing menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini masyarakat termasuk melalui penggunaan buzzer, terutama ketika memasuki masa Pemilu,” ujarnya dalam acara Data Science Weekend 2023: Nurturing Data AI and Digital Talent for Tomorrow di Telkomsel Smart Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Menteri Budi Arie mengatakan melalui berbagai regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah terus berupaya melakukan penanganan hoaks dan disinformasi secara komprehensif.

“Harapannya melalui upaya tersebut, ketahanan informasi kita akan semakin kuat, produktif, dan sehat,” ungkapnya.

Upaya Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital tetap sehat dengan menerapkan tiga pendekatan. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan peningkatan literasi digital masyarkat, khususnya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.

“Di tahap ini kami mendorong masyarakat untuk menyaring informasi yang didapat secara proaktif dan mandiri dan dalam hal ini kami bermitra dengan komunitas, akademisi, dan institusi pemerintahan lainnya,” jelas Menkominfo.

Pada tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan pengecekan fakta dan validasi informasi yang mengandung hoaks melalui moderasi konten dan pemutusan akses konten hoaks. 

“Sementara pada tingkat hilir, Kementerian Kominfo mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” tegas Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan disinformasi di ruang digital dapat menyebabkan polarisasi dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Oleh karena itu, Menteri Budi Arie meminta masyarakat mewaspadai teknologi seperti personalisasi pengguna dan kecerdasan buatan (AI) yang disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi di ruang digital.

“Perkembangan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk penyebaran disinformasi seperti penggunaan data untuk personalisasi referensi berita hingga penggunaan deepfake atau speech synthesis,” ujarnya

Menkominfo mendorong masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran infomrasi yang diterima melalui lembaga dan media yang kredibel.

Lihat juga: Menkominfo Ajak Terapkan Tiga Langkah Pencegahan Lawan Hoaks Pemilu 2024

Dalam acara itu hadir Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam dan jajaran direksi Telkomsel, Ketua Data Science Indonesia Nabil Muhsin Badjri, serta peserta seminar Data Science Weekend 2023. (lry)

Print Friendly, PDF & Email