Kurangi Risiko, Pemerintah Kaji Kebutuhan Pengaturan AI

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria pada acara Indonesia Digital Conference Artificial Intelligence di Bandung, Selasa (22/08/2023).

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu. Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.

“Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” ungkapnya dalam Indonesia Digital Conference Artificial Intelligence untuk Transformasi Industri Tantangan Etik, Inovasi, Produktivitas, dan Daya Saing di Berbagai Sektor, di Bandung, Selasa (22/08/2023).

Menurut Wamen Nezar Patria, kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor.

“Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya. Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” tandasnya.

Wamenkominfo menyatakan regulasi mengenai AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi. Namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Bahkan, Pemerintah berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari sisi etika. 

“Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat,” jelasnya.

Wamen Nezar Patria juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik. 

“Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl. Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya,” ungkapnya.

Acara IDC 2023 yang digelar Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) menjadi forum berbagi informasi dan strategi untuk beradaptasi dalam dunia digital, melawan misinformasi, dan memperkuat media untuk mendorong perubahan positif. Dalam cara itu hadir Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, USAID Mission Director Jeffrey P. Cohen, dan Dirut PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi. (hth)

Print Friendly, PDF & Email