Menangkal Bahaya Arus Informasi Melalui Literasi Digital

Ketua Umum OASE Kabinet Indonesia Maju, Tri Siswati, dalam Kegiatan Literasi Digital “Cakap Berdigital, Harumkan Media Sosial” di Kota Manado, Kamis (4/8/2022).

Manado, Ditjen Aptika – Arus informasi yang perputarannya begitu cepat dapat merusak generasi muda apabila tidak cakap dalam penggunaan teknologi informasi. Literasi digital menjadi salah satu upaya menangkal hal tersebut.

“Tidak ada lagi batas-batas di mana informasi yang waktunya langsung bisa diserap berbagai pihak. Sebagai benteng pertahanan untuk terhindar dari bahaya arus informasi, yakni melalui literasi digital,” tutur Ketua Umum OASE Kabinet Indonesia Maju, Tri Siswati dalam acara “Cakap Berdigital, Harumkan Media Sosial” di Kota Manado, Kamis (4/8/2022).

Menurut Tri lagi, pesatnya kemajuan teknologi di segala bidang telah menjadi bagian dari kehidupan kita semua. Oleh sebab itu, setiap orang harus mampu menggunakan teknologi informasi secara benar dan bertanggungjawab.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven  Kandouw, menyatakan masyarakat dituntut untuk melek digital agar mampu menciptakan ruang digital yang positif dan bijak.

“Digital ini tidak hanya persoalan hak kita untuk bisa memanfaatkan ruang digital tetapi juga bagaimana kita memanfaatkan ruang digital dengan bijak,” tambahnya.

Dalam sesi talkshow turut hadir Yosi Mokalu (Ketua Umum GNLD Siberkreasi), Melaney Richardo (figur publik), dan Iwan Setyawan (CEO Provetics dan penulis).

Lihat juga: Siberkreasi: Hindari Clickbait dengan Membaca Informasi Secara Lengkap

Kegiatan literasi digital tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bersama GNLD (Gerakan Nasional Literasi Digital) Siberkreasi dan OASE (Organisasi Aksi Solidaritas Era) Kabinet Indonesia Maju bertempat di Aula Gedung Mapalus, Manado, Sulawesi Utara. Ditargetkan sebanyak 50 juta orang masyarakat Indonesia akan mendapatkan literasi di bidang digital hingga tahun 2024. (hdh)

Print Friendly, PDF & Email