Menkominfo Ingatkan Pendaftaran PSE di Indonesia dan Tenggatnya

Laman pse.kominfo.go.id

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai pendaftaran PSE lingkup Privat masih ramai diberitakan media. Menkominfo, Johnny G. Plate memperingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) global seperti Google, Facebook dan Twitter untuk segera melakukan pendaftaran di pse.kominfo.go.id sebelum 20 Juli 2022. Johnny menyatakan hal tersebut usai pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran tersebut.

“Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi global segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir,” ujar Johnny dikutip dari Antaranews.com, Senin (27/06/2022).

Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara lokasi mereka beroperasi. Di Indonesia, Johnny G. Plate menerangkan, pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Indonesia Tawarkan Indikator Pengukuran Literasi Digital dalam G20

Sekjen Kemkominfo, Mira Tayyiba, saat wawancara dengan tim Humas Kemkominfo (12/02/2021).

Selain itu, isu mengenai literasi digital juga ramai diberitakan media setelah masuk menjadi salah satu fokus utama dalam Presidensi G20 Indonesia. Pemerintah pun telah mengusulkan empat prinsip untuk mengukur keterampilan dan literasi digital dalam Presidensi G20 Indonesia.

Usulan tersebut bernama G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy (Perangkat G20 untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital). Usulan ini terdiri atas empat prinsip utama, yakni infrastruktur dan ekosistem, literasi, pemberdayaan, dan pekerjaan.

Keempat prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam 32 indikator. Indikator-indikator dalam usulan ini diharapkan dapat menjadi pedoman baru untuk mengukur tingkat literasi digital.

Chair Digital Economy Working Group (DEWG) G20 Mira Tayyiba mengatakan bahwa pedoman semacam ini sangat penting. Sebab, dinamika transformasi digital telah melampaui kemampuan pemerintah di masing-masing negara untuk menetapkan pedoman baru dalam upaya mendorong keterampilan dan literasi digital.

“Menyadari hal ini, negara-negara anggota G20 juga telah menekankan urgensi percepatan transformasi digital sekaligus meningkatkan keterampilan digital dan literasi digital. Kami sangat yakin bahwa mengembangkan pengukuran dan kerangka kerja standar untuk G20 sangat penting untuk melacak kemajuan, mengidentifikasi, serta menutup kesenjangan digital,” ujarnya dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (28/06/2022).

Indonesia yang telah berhasil mengidentifikasi tingkat literasi digitalnya bermaksud memberikan pedoman yang dapat digunakan oleh negara-negara anggota G20. Hal Ini bertujuan agar tiap-tiap negara dapat meningkatkan aspek keterampilan digital warganya, sehingga aspek-aspek kehidupan lain di negara-negara tersebut juga akan meningkat kualitasnya. (pag)

Print Friendly, PDF & Email