Ajak Publik Perangi Hoax, Kominfo Gelar Perempuan Makin Cakap Digital

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai literasi digital ramai diberitakan media. Kemkominfo melakukan literasi bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Maju (OASE-KIM) dengan tujuan meliterasi perempuan Indonesia dalam hal teknologi digital.

Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan salah satu kemampuan literasi digital yang harus dimiliki perempuan Indonesia adalah bersikap dan berpikir kritis dalam menyaring informasi. Harapannya dengan kemampuan ini para perempuan mampu membedakan antara informasi yang benar atau yang hoaks.

Apalagi menurutnya berita hoaks belakangan ini menjadi marak dan diprediksi akan selalu ada. Hal ini dapat terjadi mengingat teknologi membuat semua orang dapat berbagi dan menyebarkan berita dengan mudah dan cepat. Belum lagi adanya luapan informasi bisa membuat masyarakat jadi kurang kritis dan tergesa-gesa dalam menerima kabar tersebut tanpa memastikan kebenarannya terlebih dulu. Sehingga masyarakat rentan mempercayai hoaks.

“Perempuan, jika dibekali dengan pelatihan literasi yang baik, dapat menjadi agen yang mencegah dan memerangi penyebaran hoax,” ujar Semuel dikutip dari Detik.com, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut, Semuel menjelaskan hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional tahun 2021 menyebut acuan utama masyarakat untuk mengklarifikasi hoax adalah internet dan keluarga. Termasuk perempuan-perempuan yang ada di dalamnya seperti ibu, isteri, anak perempuan, bahkan lanjut usia.

Tak Cuma Blokir, Ini Cara Kominfo Berantas Pinjol Ilegal

Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A Pangerapan, saat acara Berita Satu TV: Zooming with Primus Mencari Solusi Penanganan Pinjol Ilegal yang diselenggarakan seara virtual, Kamis (22/07/2021).

Isu mengenai pemblokiran pinjaman online (pinjol) ilegal masih ramai diberitakan media. Kemkominfo turun tangan untuk memberantas maraknya pinjol ilegal yang meresahkan di masyarakat.

Dirjen Aptika, Semuel A. Pengerapan mengatakan ada dua langkah yang dilakukan Kominfo untuk memberantas pinjol ilegal. Pertama, pengendalian dengan berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk membatasi ruang gerak pinjol ilegal.

“Pengendalian ini penting karena kalau kami blokir sekarang semenit kemudian mereka bisa buat lagi dengan nama yang lain. Jadi kami mencoba untuk membuat ruang gerak mereka dipersempit,” terangnya dikutip dari CNBCIndonesia.com, Selasa (15/03/2022).

Kedua, meningkatkan literasi masyarakat keuangan. Tahun lalu Kemkominfo membuat program memahami cara kerja digital untuk 12,5 juta orang. Masyarakat juga diarahkan untuk meminjam untuk kebutuhan produktif dengan tentu saja melakukan perhitungan kemampuan membayar pinjaman sebelumnya.

Samuel menambahkan literasi harus dilakukan bersama-sama karena ini bukan hanya tanggung jawab satu institusi. (pag)

Print Friendly, PDF & Email