Perlu Tiga Langkah Atasi Kebocoran Data Pasien Covid-19

Pelindungan Data Pribadi.

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai kebocoran data ramai diberitakan media selama 24 jam terkahir. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan dibutuhkan tiga langkah untuk mengatasi dugaan terjadinya kebocoran data enam juta pasien COVID-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP),” kata Muhaimin dikutip dari Antaranews.com, Jumat (07/01/2021).

Presiden telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU PDP bersama DPR.

Muhaimin menjelaskan, langkah kedua yang perlu diambil adalah melibatkan para ahli teknologi informasi (TI) agar semua data bisa dijaga dengan aman dan rahasia. Langkah ketiga adalah diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing dengan baik.

Terapkan E-Government dengan Indeks Tertinggi, Kominfo Ingin Pastikan Akselerasi Transformasi Digital

Isu mengenai SPBE juga ramai diberitakan media. Kemkominfo mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2021. Menkominfo, Johnny G. Plate menyatakan capaian itu sebagai upaya melaksanakan akselerasi transformasi digital, khususnya di sektor pemerintahan digital. Adapun target akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif. Salah satunya dengan penerapan SPBE atau e-government agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya dikutip dari Era.id (08/01/2021).

Menurut Menteri Johnny dalam peta jalan Indonesia Digital 2021-2024, terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digitakl sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Kemkominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital. (pag)

Print Friendly, PDF & Email