Indonesia Pavilion Expo 2020 Dubai, Telkom Unggulkan Produk Digital dan Startup Terbaik

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai Dubai Expo ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang kembali berpartisipasi dalam pameran internasional Indonesia Pavilion Expo 2020 Dubai.

Dalam kesempatan tersebut, Telkom sebagai BUMN telekomunikasi mengunggulkan produk digital dan startup karya terbaik anak bangsa ke delegasi asing, pemerintahan, investor hingga mitra bisnis.

Adapun tema yang dibahas di pameran itu, antara lain big data dan penerapannya untuk vaksinasi di Indonesia, Internet of Things (IoT), strategi memenangkan persaingan bisnis dengan big data, peran Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) untuk mengakselerasi ekspansi digital hingga masa depan industri gaming di Indonesia.

Sementara itu, Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan, Indonesia telah menyiapkan infrastruktur yang mendukung akselerasi digital. “Maka pada kesempatan ini kami mengundang para investor Information Communication Technology (ICT) dan teknologi baik sektor upstream maupun downstream untuk mengambil bagian dalam mewujudkan rencana transformasi digital kami,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (10/01/2021).

Mira meyakini momen tersebut adalah saat yang tepat bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia telah secara intensif menangani pandemi, salah satunya melalui vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi yang merupakan kolaborasi dari Kemenkominfo, Kemenkes, dan Telkom.

Kominfo Larang 11 Data Ini Dibagikan di Media Sosial

Isu mengenai data pribadi juga ramai diberitakan selama 24 jam terakhir. Media mengangkat topik unggahan sosial media Instagram Kemkominfo yang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan data sensitif kepada orang lain maupun media sosial. Setidaknya ada 11 jenis data yang dilarang untuk disebarluaskan.

“Kominfo tidak bosan mengingatkan semua untuk selalu menjaga data pribadi, khususnya di daftar ini,” tulis unggahan Kemkominfo yang dikutip dari Katadata.co.id, Sabtu (08/01/2021).

Jenis data yang dimaksud yakni nama panggilan masa kecil menjadi salah satu data sensitif, karena ada kasus dengan modus challenge Add Yours di Instagram. Pada akhir tahun lalu, pengguna ramai membuat tantangan atau challenge Add Yours yang meminta pengguna lain menyebutkan usia, nama panggilan, nama ibu dan ayah hingga tanggal lahir.

Selain itu, ada juga informasi yang bisa digunakan untuk profiling seperti tanggal lahir, alamat, nama ibu dan ayah, nama panggilan, nama asisten rumah tangga (ART), dan data pribadi lainnya yang tidak boleh dibagikan di media sosial. (pag)

Print Friendly, PDF & Email