Smart City di Kawasan Danau Toba untuk Tarik Minat Wisatawan dan Investor

Koordinator Penyusunan Masterplan Smart City Direktorat LAIP, Dwi Elfrida Simanungkalit.

Jakarta, Ditjen Aptika – Gerakan menuju smart city atau kota cerdas di kawasan Danau Toba. bertujuan menarik minat wisatawan dan investor untuk mengembangkan infrastruktur setempat.

“Pengembangan Smart City salah satunya bertujuan menarik minat wisatawan domestik, dan wisatawan internasional, serta menarik minat investor dalam pembangunan infrastruktur dan pembukaan bisnis baru,” kata Koordinator Penyusunan Masterplan Smart City Direktorat LAIP, Dwi Elfrida Simanungkalit, dalam video wawancara “Progres Gerakan Menuju Smart City di Indonesia” pada saluran YouTube E-Government Indonesia, Minggu (19/12).

Objek wisata Danau Toba sebagai bagian Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional.

Dengan gerakan smart city, pemerintah kota/kabupaten dapat melakukan inovasi guna mengembangkan setiap potensi wisata, baik dalam segi pengembangan infrastruktur hingga smart branding dalam mempromosikan destinasi wisata.

Dwi pun menyebutkan, promosi tersebut dapat dilakukan dalam bentuk paket wisata di kawasan Danau Toba (The North Sumatera tour), termasuk delapan kabupaten di sekitarnya. Sehingga, melalui paket wisata itu para wisatawan dapat mengunjungi delapan kota/kabupaten di kawasan tersebut.

Meski demikian, dalam pengimplementasiannya pihak daerah tentunya perlu memikirkan inovasi menarik akan promosi wisata yang juga disesuaikan dengan konsep 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) yang menjadi salah satu prinsip pengelolaan pariwisata.

Masing-masing daerah sudah harus mengetahui apa saja yang bisa ditawarkan kepada para wisatawan untuk saat mengunjungi daerah tersebut. Bukan hanya sekadar dipromosikan saja tetapi juga disertai dengan pembenahan setiap fasilitas di tempat-tempat wisata menjadi lebih baik lagi.

“Nah, kalau misalnya sudah ada paket wisata seperti itu masing-masing kota/kabupaten harus merencanakan juga di kota/kabupatennya, harus direncanakan spot kota wisata yang harus bisa dan layak untuk dikunjungi,” kata Dwi.

Menurutnya lagi, penyampaian storytelling yang kaya akan budaya dan historical dapat menjadi salah satu cara rebranding yang dilakukan daerah-daerah di kawasan tersebut. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Humbangan Hasundutan. Cara ini dapat terus didorong, dikembangkan, dan diterapkan pula oleh Tapanuli Utara, Karo, Samosir, Toba, Simalungun dan Pakpak Bharat.

Ditambahkan oleh Dwi, kelayakan amenitas seperti ketersediaan penginapan, toilet bersih, sarana ibadah, dan fasilitas kesehatan di kawasan Danau Toba belum memenuhi standar internasional. Bahkan ketersedian dari amenitas tersebut, masih jauh dari standar nasional.

“Nah, kelayakan amenitas itu seperti toilet bersih, air bersih gitu ya kan. Kemudian tempat penginapan yang layak bagi pengunjung wisatawan internasional, seharusnya sudah memenuhi standar internasional. Namun kondisinya saat ini bahkan masih jauh di bawah standar nasional,” ucap Dwi.

Menargetkan wisatawan asing dan nasional, tentunya kelemahan akan kelayakan amenitas, perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, ataupun kementerian pariwisata dan kementerian PUPR. Dwi menjelaskan, Kemenparekraf telah membuat standarisasi kelayakan amenitas yang harus dipenuhi oleh kota/kabupaten pendukung Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN).

Sementara itu, lanjut Dwi, bagi Kementerian PUPR dalam hal anggaran fokusnya bisa digunakan untuk  pengembangan infrastruktur destinasi wisata, termasuk kelayakan amenitas dari kementerian untuk kota/kabupaten yang ada pada KPPN. Oleh karena itu, dalam mewujudkan gerakan smart city di kawasan Danau Toba, diperlukan adanya peran aktif dari semua pihak untuk dapat mendukung Danau Toba sebagai destinasi wisata yang dikenal oleh para wisatawan nasional maupun internasional.

Lihat juga: Pemkab Humbahas Optimis Smart City akan Sukseskan Pariwisata Danau Toba

Sebagai informasi, pada 2021 Gerakan Menuju Smart City dikhususkan kepada 70 kota/kabupaten yang ada pada 10 KPPN dan kawasan Ibu Kota Negara Baru, yaitu Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Pulau Morotai (Maluku Utara), Tanjung Kelayang (Kepulauan Bangka Belitung), Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Borobudur (Jawa Tengah), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Bromo (Jawa Timur), dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur).

Sementara Danau Toba ditetapkan oleh Kemenparekraf dan Kementerian PPN/Bappenas sebagai salah satu kawasan pariwisata prioritas yang didukung oleh delapan kota/kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Simalungun. (Dit. LAIP)

Print Friendly, PDF & Email