Sejak 2018 Kominfo telah Blokir 4.873 Fintech Ilegal

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemberitaan terkait Fintech Ilegal menjadi isu terbanyak periode ini dengan 74 pemberitaan baik media nasional dan daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah menghapus sebanyak 151 pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditemukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).

“Kominfo telah memblokir atau menutup akses sebanyak 4.873 konten pinjol ilegal sejak tahun 2018,” ucap Menteri Kominfo Johnny G Plate seperti dikutip Berita Satu, Selasa (19/10/2021).

Menkominfo Johnny G Plate dalam pernyataannya mengatakan, pihak Kominfo melakukan pengawasan 24 jam di dunia maya, tak terkecuali dengan Google dan pengelola platform lain. Kementerian Kominfo juga meminta Apple dan Google agar pendaftaran aplikasi fintech di kedua jaringan raksasa teknologi ini menyertakan bukti lisensi dari OJK.

Untuk mendukung agar industri fintech nasional kita bertumbuh dengan baik, sendiri juga telah berkomunikasi dan agar pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Play Store dan App Store harus disertai dengan bukti yang lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan, kata Johnny dalam konferensi pers secara virtual dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa, 19 Oktober 2021.

“Kami berharap kerja sama dengan platform digital ini akan mampu mendukung industri keuangan nasional, termasuk fintech dan industri dunia, agar bisa bertumbuh dengan baik dan legal. Kita secara tegas memberantas industri keuangan yang ilegal, termasuk pinjol ilegal di Indonesia,” katanya dilansir dari Tempo.co, Selasa (19/20/2021).

OJK juga mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK. Masyarakat bisa mengecek legalitas pinjol ke Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen @ojk.go.id.BISNIS.

ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-20

Isu mengenai ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-20 juga mewarnai pemberitaan, Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menyatakan Pemerintah Indonesia menekankan empat pandangan guna mendukung dan mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan komunitas digital negara-negara anggota ASEAN.

Transformasi digital menjadi perhatian Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( ASEAN Economic Community / AEC Council Meeting ). Indonesia pun mendukung penyusunan ASEAN Leaders Statement on Digital Transformation yang diinisiasi oleh Brunei Darussalam selaku chairmanship ASEAN tahun ini.

“Indonesia juga telah menyampaikan beberapa poin pandangan dan posisinya terhadap isu-isu terkait transformasi digital,” jelas Menteri Johnny, dalam konferensi pers virtual The 20th Asean Economic Community (AEC) Council Meeting : Interface Between the AEC Council and the ASEAN Digital Ministers dikutip dar Berita Satu, Senin (18/10/2021).

Menteri Johnny menjelaskan secara rinci pandangan Pemerintah Indonesia dalam forum itu. Pertama, mengenai Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 sebagai panduan strategis mewujudkan transformasi digital nasional. Kedua, Pemerintah Indonesia terus mendorong penyediaan konektivitas yang memadai dan merata guna menutup kesenjangan digital dan meningkatkan rasio keterhubungan internet antarwilayah.

Ketiga, Pemerintah Indonesia menekankan bahwa peningkatan nilai dan pemanfaatan data dalam kehidupan sehari-hari harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip kedaulatan data. Keempat, Menteri Johnny menegaskan peran Indonesia sebagai presidensi pada Forum G20 tahun 2022 mendatang. Menurut dia, Pemerintah Indonesia akan mengangkat tema Recover Together, Recover Stronger.

Tema tersebut menggarisbawahi kerja bersama Indonesia dalam membangun momentum pemulihan sekaligus memperkuat ketangguhan melawan pandemi Covid-19 secara jangka panjang melalui peningkatan pemanfaatan teknologi digital. (lry)

Print Friendly, PDF & Email