Menkominfo: Terus Sajikan Informasi Aktual untuk Cerahkan Masyarakat dari Hoaks

Menkominfo Johnny G. Plate saat menandatangani dokumen pelantikan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat (15/10/2021). - (Foto: AYH)

Jakarta, Ditjen Aptika – Keberadaan Radio Republik Indonesia sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) harus bisa menjadi penguat eksistensi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. LPP RRI pun diminta agar terus menyampaikan informasi faktual dan kredibel.

Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny G. Plate saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026. Dengan demikian, masyarakat dapat tercerahkan dari semua bentuk hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.

“Khususnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan vaksinasi Covid-19 selama pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, RRI harus terus dan tetap menjadi garda terdepan, pengawal dan penerus konsensus kebangsaan,” katanya di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Selain itu, LPP RRI juga perlu menggabungkan keberadaan inovasi, kreativitas, serta ketangkasan agar setiap konten yang diproduksi dapat menjangkau pemirsa yang lebih luas dengan kebutuhan beragam karakteristik untuk terus berkembang.

“RRI harus menjadi simpul silaturahmi bangsa melalui pemberitaan-pemberitaan yang disampaikan dan disebarluaskan bagi seluruh masyarakat, bangsa kita, dan di tataran global etalase internasional,” tegas Johnny.

Bahkan, pemanfaatan teknologi digital dan migrasi ke platform-platform kreatif multiplatform radio juga harus terus gencar dilakukan agar keberadaan RRI dapat semakin relevan dan semakin dirasakan oleh masyarakat.

“RRI haruslah mampu menjadi konten producer yang berkualitas dan yang unggul. Agar juga mampu memiliki nilai tambah bagi praktik-praktik operasional komunikasi publik, yakni dengan tidak hanya menjadi penyalur berita. Namun juga menjadi produsen konten yang cepat, adaptif dan relevan dengan perkembangan zamannya,” tutur Menteri Kominfo.

Menteri Johnny saat membacakan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, Jumat (15/10).

Perlu Reward dan Punishment dalam Tata Kelola RRI

Tak hanya itu saja, berkaitan dengan manajemen sumber daya, tata kelola RRI perlu teguh pada prinsip management by objective, berorientasi pada output pemberitaan yang berkualitas, dan kinerja manajemen yang efisien dan produktif.

“Untuk mendapatkan hasil kinerja yang maksimal, maka mekanisme reward dan punishment perlu terus diterapkan. Saya percaya, baik dewas, direksi maupun seluruh sahabat RRI memiliki semangat dan kebijakan yang sama,” ungkap Menkominfo yang juga pembina kepegawaian RRI.

Dengan segenap pengalaman dan sumber daya yang dimiliki LPP RRI, serta makin pesatnya kemajuan teknologi, Johnny mengajak seluruh civitas RRI untuk memanfaatkan penggunaan ruang-ruang digital secara strategis.

“Agar RRI dapat menjangkau masyarakat yang juga semakin digital. Mari terus ambil bagian menyampaikan pesan-pesan yang optimistis, pesan-pesan persatuan dan pesan-pesan menyejukkan. Karya pengabdian, kinerja dan kerja keras dewas sekalian yang sudah diemban dan dilaksanakan demi bangsa Indonesia, kiranya menjadi bagian berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi menuju endemik dan pemulihan ekonomi nasional dapat segera kita capai. Ekonomi bangkit, ekonomi pulih. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” katanya.

Semangat dan energi baru tersebut, lanjut Johnny, tidak boleh meninggalkan garis dasar dari RRI sebagai media komunikasi publik yang integratif bagi persatuan, kesatuan dan kemajuan nasional.

“RRI harus terus konsisten dalam menyebarkan pesan-pesan dan menjadi garda terdepan konsensus kebangsaan kita. Karenanya di RRI tidak ada tempat bagi segenap ideologi lain, tidak ada tempatnya bagi gerakan-gerakan yang bernuansa atau berkaitan dengan usaha-usaha dan tindakan radikalisme dan terorisme,” jelas Menkominfo.

Kepada lima dewan pengawas LPP RRI periode 2021-2026 yang terpilih, direksi dan segenap insan RRI di seluruh Indonesia, Menkominfo menitipkan pesan untuk terus merawat garda-garda terdepan Indonesia.

“Saya ucapkan selamat mengemban amanah, tugas yang tidak mudah namun bukan tidak mungkin untuk dilakukan dengan baik.  Selamat mengabdi dan semoga bakti bapak ibu sekalian bisa membawa RRI semakin tangguh dan adaptif, sekaligus menjadi bagian integral bagi perjalanan bangsa dan negara menuju Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju,” tandasnya.

Pelantikan Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 30 September 2021.  Kelima pejabat itu yaitu Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, Enderiman Butar Butar, MM Rini Purwandari, Mohamad Kusnaeni, dan Mohammad Rohanudin.

Hadir menyaksikan pelantikan Sekjen Kemkominfo Mira Tayyiba, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Direksi LPP RRI, serta pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Kominfo. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email