Kominfo Tangkal Lima Konten Hoaks Vaksin Covid-19

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai hoaks vaksin Covid-19 masih mewarnai pemberitaan. Kementerian Kominfo menjaring sejumlah hoaks seputar vaksin Covid-19, yang beredar di tengah masyarakat dari 4 Juni hingga 5 Juni 2021. Satu di antaranya klaim pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berumum 18-59 tahun dengan mencatut nama Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Klaim tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp pada 4 Juni 2021. Setelah ditelusuri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengklarifikasi terkait adanya pesan yang beredar tersebut. Menurut Hakam, secara khusus, tidak ada vaksinasi Covid-19 massal bagi warga berumur 18-59 tahun.

Selanjutnya beredar di media sosial Facebook sebuah akun mengatasnamakan Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH. Akun tersebut memberikan informasi mengenai sebuah event promosi smartphone murah dengan cashbackseharga 1 juta rupiah.
Faktanya, menurut Diskominfopers Pasangkayu melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi bahwa akun tersebut merupakan akun palsu. H. Yaumil Ambo Djiwa, SH hingga saat ini tidak pernah memiliki akun resmi mediasosial Facebook.

Kemudian beredar sebuah unggahan di media sosial terkait tingkat efikasi vaksin Covid-19 dalamdaftar vaksin yang beredar. Ditulis bahwa empat vaksin yang di antaranya adalah Pfizer, Johnson&J, Moderna dan AstraZeneca memiliki tingkat efikasi rendah di bawah dua persen.
Dilansir dari Kumparan.com yang dikutip dari AFP, klaim bahwa efikasi vaksin Covid-19 yang beredar di bawah dua persen adalah hoaks.

Berikutnya beredar sebuah unggahan video yang memperlihatkan tumpukan kantong jenazah. Unggahan itu disertai dengan narasi “450 mati karena covid. Bahkan, ada 450 kantong berisi kertas. Begitulah yang terjadi di seluruh dunia.” Faktanya, klaim terhadap video tersebut adalah keliru.

Terakhir beredar postingan di media sosial Facebook, dalam narasinya menyebutkan bahwa penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi. Faktanya, penyebab batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021 adalah karena alasan pandemi Covid-19.

Print Friendly, PDF & Email