Jakarta, Ditjen Aptika – Pelindungan data pribadi menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate hal itu dibutuhkan untuk memasuki era terbuka sebagai dampak penerapan teknologi informasi dan komunikasi terbaru, termasuk teknologi 5G.
“Terkait dengan rencana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang saat ini sedang berproses di DPR RI nanti bisa diselesaikan agar hak-hak masyarakat yang diatur di dalam UU PDP itu bisa diwujudkan sebelum Indonesia memasuki era terbuka,” jelasnya usai Courtesy Call dengan Duta Besar Uni Eropa H.E. Vincent Piket yang membahas Kerja Sama Uni Eropa dengan Indonesia, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/04/2021).
Menurut Menteri Johnny, dengan perkembangan teknologi 5G akan mempercepat masuk ke era terbuka, yang memungkinkan pertukaran data lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan manajemen data dan perlindungan data. “Di mana transmisi data bergerak di dalam negeri maupun melintasi batas negara. Mengingat akan ada transmisi data yang lebih cepat ketika Indonesia sudah mengadopsi 5G,” tegasnya.
Menkominfo menjelaskan, Indonesia saat ini masih menantikan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang rancangannya sekarang masih dibahas oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Lihat juga: Temu Kementerian Digital se-ASEAN, Indonesia Tekankan PDP di ADGSOM
Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan regulasi yang seimbang atau equivalent, yang mana akan perlu sesuai dengan kondisi dan sistem pemerintahan masing-masing. Oleh karena itu, penerapan General Data Protection Regulation (GDPR) akan disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
“Karena draft RUU PDP kita berbasis GDPR, maka tentu ada hal-hal yang ada di Uni Eropa tapi tidak persis sama dengan kita di sini. Sehingga itu yang kita sesuaikan. Intinya, secara kebijakan, GDPR Indonesia yang berbeda pada benchmark GDPR Uni Eropa, nanti akan memberikan level equivalent yang hampir lebih berimbang dan seimbang,” tegas Menteri Johnny.
Apresiasi Dubes Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa, H.E. Vincent Piket usai pertemuan mengapresiasi kerja sama Uni Eropa dengan Indonesia di bidang TIK yang berlangsung dinamis.
“Kerja sama ini sangat penting karena ke depan Indonesia berupaya membangun dan mewujudkan visi menjadi negara digital pada tahun 2030 atau 2045. Sehingga, kami berkomitmen untuk turut mendorong Indonesia dalam pengembangan di sektor ICT maupun di bidang sumber daya manusia (SDM),” ungkapnya.
Menurut Vincent Piket, saat ini Uni Eropa sedang mengerjakan kebijakan yang sangat penting, yang disebut dengan GDPR atau Undang-Undang Digital Eropa, yang melibatkan penelitian, pengembangan teknologi, stimulasi perusahaan terutama 5G, dan menantikan jaringan berikut setelahnya.
“Jadi, untuk alasan ini kami ingin membangun tautan strategis dengan Indonesia, Government to Government, Business to Business. Demi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor TIK dengan persaingan antara semua pemain, kami akan berusaha bersama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor TIK. Tentu saja ada perusahaan yang sangat bagus di Eropa yang terus berinvestasi dan berkomitmen mengembangkan dan membangun SDM di Indonesia, terutama di bidang teknologi,” tandas Vincent.
Lihat juga: Dirjen Aptika: UU PDP akan Beri Keuntungan bagi Sektor Bisnis
Hadir mendampingi Menteri Johnny dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Staf Khusus Bidang Digital/Juru Bicara Dedy Permadi, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Sementara, Dubes Uni Eropa H.E. Vincent Piket didampingi Head of Economic and Trade EU Delegation, Marika Jakas dan Policy Officer EU Delegation, Joko Raharjo. (hm.ys)