Aptika Ajak Masyarakat Tuban Gabung Jadi Pandu Digital

Seminar dan Workshop Daring Pembentukan Pandu Digital Tuban, Bikin Toko Jadi Digital, Minggu (31/01/2021).

Jakarta, Ditjen Aptika – Masyarakat Kabupaten Tuban diminta siap menghadapi transformasi digital, terutama di masa pandemi Covid-19. Saat ini dibutuhkan banyak pandu digital untuk mendampingi perubahan cara hidup masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat sendirian pada masa-masa ini, oleh karenanya kita butuh banyak pandu digital. Bagi masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Tuban, mari menjadi pandu digital untuk dapat mendampingi masyarakat,” ajak Koordinator Pemberdayaan Komunitas Ditjen Aptika Kemkominfo, Bambang Tri Santoso, pada Seminar dan Workshop Daring Pembentukan Pandu Digital Tuban, Bikin Toko Jadi Digital, Minggu (31/01/2021).

Pandu digital diharapkan dapat mengajarkan masyarakat tentang teknologi, konten, strategi pemasaran, hingga pemanfaatan platform agar siap menghadapi transformasi digital.

Dirinya menjelaskan bahwa pandu digital sendiri merupakan inisiasi langsung dari Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan. “Pemerintah akan mengawal masyarakat menikmati teknologi melalui pandu digital,” ucapnya menirukan apa yang pernah Dirjen Aptika sampaikan.

Pandu digital sendiri merupakan masyarakat umum yang memiliki pemahaman, kemampuan, dan kompetensi mendasar terkait literasi digital. Serta mampu menjalankan tugas dan perannya sebagai perintis, pemandu, pemimpin, pendukung, ataupun pelaku aktif atas tercapainya visi dan misi pandu digital.

“Fokus kegiatan pandu digital ada pada sektor IKM/UMKM, Pariwisata, Pendidikan, dan Kesehatan,” tandasnya.

Lihat juga: Pandu Digital sebagai Agen Perubahan untuk UMKM Go Digital

Pandu digital sendiri memiliki tiga tingkatan, yakni:

  1. Purwa (badge merah), yaitu pandu digital yang memiliki pengetahuan literasi digital khusus pada sektor tertentu;
  2. Madya (badge biru), yaitu pandu digital yang memiliki pemahaman dan keterampilan penyelesaian masalah dalam literasi digital; dan
  3. Utama (badge hitam), yaitu pandu digital yang memiliki keahlian dalam menerapkan pemahaman dan keterampilan penyelesaian masalah literasi digital di masyarakat.
Bambang menjelaskan skema pandu digital (31/1).

“Dengan membentuk pandu digital di berbagai daerah di Indonesia, maka tugas untuk mengedukasi masyarakat menjadi masyarakat digital ini akan lebih ringan. Saat ini giliran masyarakat Kabupaten Tuban yang memiliki kesempatan untuk mengabdi untuk negara,” pungkasnya,

Senada dengan Bambang, Ketua Relawan TIK (RTIK), Fajar Eri Dianto, juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat bergabung menjadi pandu digital. “Di tengah pandemi Covid-19 dan percepatan transformasi digital tentu dibutuhkan lebih banyak lagi pandu-pandu digital di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa RTIK akan mendukung penuh pandu digital dalam mengedukasi masyarakat Indonesia. “Apapun bendera kelompoknya, semua bisa menjadi pandu bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Lihat juga: Pandu Digital sebagai Agen Perubahan untuk UMKM Go Digital

Menurutnya upaya pendampingan pada setiap segmen masyarakat terhadap literasi digital menjaminkan teknologi aman, nyaman, dan bermanfaat. “Pandu digital bersama RTIK akan menjadi pionir di depan dan akan menjadi tulang punggung pemerintah untuk menyampaikan literasi digital,” tuturnya.

“Hari ini Kabupaten Tuban membentuk pandu digital, teman-teman harus lulus dari sesi ini dan mendapat badge merah. Menjadi pandu digital merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan. Mari bergabung dan bersama-sama mendampingi masyarakat Indonesia,” tutup Fajar. (lry)

Print Friendly, PDF & Email