Mengenal Lebih Dekat Konsep Smart City dalam Pembangunan Kota

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo, Bambang Dwi Anggono saat menunjukan lokasi calon Pusat Data Nasional di Bitung, (24/7) (Foto: AYH).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kota pintar (smart city) merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB menginisiasi penyelenggaraan Gerakan Menuju 100 Smart City.

Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate pun mengapresiasi atas penyelenggaraan gerakan ini. “Saya melihat Gerakan Menuju 100 Smart City merupakan awal yang baik untuk mewujudkan mimpi bangsa ini menjadi digital nation,” tuturnya pada sambutan pemberian penghargaan Gerakan Menuju Smart City Tahun 2019 di Balai Sudirman Jakarta.

Menkominfo juga berpesan dalam acara tersebut mengenai pekerjaan rumah selanjutnya untuk memperluas cakupan inovasi smart city ke kota dan kabupaten yang belum terpilih pada gerakan ini. Untuk itu diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri.

Lihat juga: Gerakan Menuju 100 Smart City Langkah Awal Wujudkan Digital Nation

Senada dengan Menkominfo, Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan pun menganggap gerakan ini sebagai ajang menggalang kemampuan anak bangsa untuk berpartisipasi mengatasi masalah di perkotaan.

Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten/kota ini sendiri dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun dari tahun 2017-2019. Pemilihan 100 kabupaten/kota tersebut diharapkan menjadi role model pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain.

Peserta dipilih dengan melalui tahap seleksi dengan melibatkan tim penilai dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun praktisi. Para peserta kemudian menjalani serangkaian proses bimbingan dan pendampingan untuk memperkuat aspek fundamental menuju kota/kabupaten yang smart sesuai dengan keunggulan, potensi, dan tantangan khas daerahnya masing-masing.

Dalam membangun kota pintar ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.

Lihat juga: Gerakan Menuju 100 Smart City

Penjelasan dari masing-masing pilar smart city (7/10).

Setelah melakukan program Gerakan Menuju 100 Smart City, Kemkominfo saat ini memiliki tugas mengembangkan kota pintar pada kawasan wisata prioritas dan pedesaan. “Kami bangun kota pintar pada kawasan wisata prioritas sesuai dengan enam pilar smart city,” ungkap Direktur LAIP Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono, saat acara Talk Show Smart City dan Penghargaan Inovasi Daerah Terbaik di Masa Pandemi, Rabu (07/10/2020).

Adapun pembangunan kota pintar pada kawasan wisata prioritas sesuai enam pilar sebagai berikut:

  1. Smart environtment: Menyiapkan kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya;
  2. Smart economy: Memastikan implementasi TIK dalam proses transaksi (cashless) berlangsung di kawasan wisata prioritas dan pemerintah daerah sekitarnya;
  3. Smart branding: Membantu pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas dalam meningkatkan kunjungan wisata;
  4. Smart government: Memastikan pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik;
  5. Smart society: Memastikan masyarakat tujuan wisata prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik; dan
  6. Smart living: Mendorong situasi kawasan wisata prioritas yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, melalui penyediaan transportasi, logistik yang tentram, aman, dan ramah

Sedangkan itu untuk mengembangkan smart village guna membangun desa dan kawasan yang cerdas, ada enam hal yang dilakukan, yaitu:

  1. Branding desa: Mengembangkan brand desa sebagai motivasi dengan menciptakan potensi lokal berkelas global;
  2. Hunian sehat: Terwujudnya hunian yang sehat untuk menghasilkan keluarga yang bahagia, sehat, dan cerdas;
  3. Lingkungan sehat: Membangun tata lingkungan desa dan kawasan yang cerdas dan dikelola dengan baik dalam harmoni, merubah bencana menjadi manfaat;
  4. Pemerintah desa cerdas: Membangun sistem penyelenggara administrasi pemerintahan yang cerdas;
  5. Masyarakat cerdas: Pengembangan tata kemasyarakatan yang harmonis, cerdas, guyub, bahagia; dan
  6. Ekonomi cerdas: Tata ekonomi masyarakat desa yang tangguh, cerdas, dan sejahtera. Mengembangkan tatanan ekonomi yang kemasyarakat dan badan usaha yang tangguh.
Triple helix (pemerintah, dunia usaha, dan akademisi) jadi fondasi Smart economy (7/10).

Direktur LAIP yang akrab disapa Ibenk itu menyampaikan bahwa triple helix antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, harus membangun sebuah konsep dan memadukan proses bersama.

“Peran pemerintah memberikan kepastian hukum, tidak memberikan pajak yang memberatkan, dan mendorong terwujudnya masyarakat menggunakan cashless,” paparnya.

Dari sisi akademisi dapat menghasilkan penelitian-penelitian yang bermanfaat, mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui e-literasi. Sedangkan dari sisi dunia usaha dapat mendorong kolaborasi antar dunia usaha dengan masyarakat dan mendorong kerja sama dan pemberdayaan UMKM.

“Dengan demikian akan muncul berbagai peran dan aktivitas yang menghasilkan sebuah atmosfer smart economy bagi suatu daerah yang sangat luar biasa,” tutur Ibenk.

Sedangkan soal teknologi apa yang ingin dipakai, pemerintah daerah harus punya keberanian mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk menggunakan teknologi-teknologi seperti QR code, e-banking, dan e-wallet.

Peran kepala daerah menjadi vital dalam membangun atmosfer yang baik bagi tumbuhnya smart city di daerahnya. “Semua kembali kepada pimpinan di daerah, di mana amanat rakyat ditumpukan kepada mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan mengatasi masalah yang ada,” tandas Ibenk.

Tantangan dan Peluang Smart City

Dalam implementasi kota pintar tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Ibenk berpendapat bahwa smart city bukan hanya mengenai teknologi tetapi upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.

“Ketika pemerintah daerah berani merubah suatu peraturan yang bisa mempermudah suatu proses, bisa dibilang itu merupakan cara inovatif dan sudah menjadi bagian dari smart city. Teknologi berperan sebagai enabler yang membuat segala sesuatunya lebih mudah digunakan dan dimanfaatkan,” jelasnya saat acara Talk Show Smart City dan Penghargaan Inovasi Daerah Terbaik di Masa Pandemi, Rabu (07/10/2020).

Lihat juga:  Atasi Permasalahan Kota melalui Future City Hackathon

Direktur LAIP Kemkominfo, Bambang Dwi A, saat acara Talk Show Smart City dan Penghargaan Inovasi Daerah Terbaik di Masa Pandemi (7/10).

Ibenk kemudian menjelaskan tantangan dan peluang yang hadir dalam implementasi kota pintar. Berdasarkan pengalamannya melakukan penilaian (assessment) pada 100 kota/kabupaten selama tiga tahun dari 2017-2019, tantangan yang ada menurutnya sebagai berikut:

  1. Pemerintah daerah terjebak rutinitas (No APBD, No Smart City);
  2. Anggapan smart city sama dengan proyek TIK, bukan sebagai perubahan budaya kerja;
  3. Kapasitas SDM teknis rendah;
  4. Belum meratanya infrastruktur TIK; dan
  5. Kurangnya komitmen pemimpin daerah.

Namun dibalik segala tantangan yang ada dalam implementasi kota pintar, ada secercah peluang yang juga dapat menumbuhkan rasa optimisme terkait kota pintar ini. “Dalam hal infrastruktur TIK, Menkominfo telah berkomitmen pada tahun 2022 seluruh wilayah Indonesia sudah terlayani jaringan 4G,” jelas Ibenk.

Dalam hal regulasi pemerintah pusat juga telah banyak memberikan ruang, ada Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019 yang memberikan kesempatan daerah untuk bisa berinovasi dengan leluasa. Pemerintah juga mengeluarkan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Satu Data Indonesia.

“Selain itu semakin meningkatnya pengguna internet, semakin tumbuhnya e-commerce, dan munculnya talenta-talenta kreatif di Indonesia menjadi peluang bagi pembangunan kota pintar,” tandas Ibenk.

Ia kemudian memberikan saran apa yang harus dilakukan oleh kota/kabupaten agar dapat implementasi kota pintar, seperti:

  1. Memastikan bahwa dewan smart city memiliiki wawasan dan niat baik untuk membangun kota melalui upaya-upaya inovatif;
  2. Menggalang kerja sama dengan semua pihak, termasuk pihak-pihak di luar ekosistem internal kota; dan
  3. Keberanian daerah untuk mengembangkan kebijakan pro inovatif dan kolaboratif.

Relevansi Smart City dengan Pandemi Covid-19

Pendekatan pembangunan memaknai kerangka kota pintar semakin menemukan relevansinya di masa pandemi Covid-19. Ketika protokol kesehatan harus dijalankan dan membatasi tatap muka, maka pola hidup ada perubahan yang luar biasa.

Perubahan pola interaksi terlihat dari berbagai aspek kehidupan, peribadatan, bisnis, perekonomian, pendidikan, layanan publik, bahkan silaturahmi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sendiri memaksa masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya dari jarak rumah.

Ekonomi Indonesia berdampak menjadi salah satu negara yang mengalami resesi. “Namun di tengah krisis ada berkah tidak terduga (a blessing in disguise). Lingkungan hidup diuntungkan, sungai lebih jernih, spesies yang mulai punah bermunculan, dan polusi berkurang,” jelas founder Citiasia Inc, Cahyana Ahamdjayadi, pada acara Talk Show Smart City dan Penghargaan Inovasi Daerah Terbaik di Masa Pandemi, Rabu (07/10/2020).

Pada ranah birokrasi, digitalisasi menuju smart governance mulai digalakkan. Pelayanan publik dibuat prosedur baru melalui layanan daring, artinya krisis saat ini mengakselerasi proses digitalisasi. Dalam bidang ekonomi pembayaran digital meningkat pesat dan lonjakan luar biasa untuk produk daring.

Cahyana memaparkan tercatat ada peningkatan dua kali lipat sektor olahraga dan sepuluh kali lipat dari produk makanan dan minuman. “Bahkan tercatat ada 51% masyarakat baru yang pertama berbelanja daring,” tandasnya.

Pembuat produk dan pemberi layanan harus pintar beradaptasi dengan perubahan pola ini. Berbagai daerah ikut berpacu adaptasi kebiasaan baru melalui berbagai layanan yang mereka berikan agar tetap poroduktif di masa pandemi Covid-19.

Namun masih ada tantangan yang harus diselesaikan agar proses transformasi digital dan penerapan inovasi berjalan terus menerus. McKinsey membuat beberapa rekomendasi strategis atau recovery plan yang bisa dipakai pemerintah, korporasi, UMKM, maupun individu agar tetap berdaya saing, seperti:

  1. Lakukan perubahan core bisnis untuk beradaptasi terhadap keinginan pasar atau pengguna layanan;
  2. Segera identifikasi dan manfaatkan peluang baru akibat landscape atau kebiasaan yang berubah;
  3. Evaluasi prioritas sumber daya, investasikan sebagian untuk inovasi; dan
  4. Mari siapkan strategi dan fondasi pertumbuhan pasca krisis agar tetap kompetitif di masa pemulihan.

“Semakin banyak daerah yang menerapkan konsep smart city, maka visi Indonesia Smart Nation akan semakin cepat terwujud,” tutup Cahyana. (lry)

Print Friendly, PDF & Email