Bangun Kesadaran Murid terhadap Konten-Konten Negatif di Ruang Digital

Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F Barata, saat memberikan paparan pada Webinar Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Guru Indonesia, Kamis (02/09/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kebijakan belajar dari rumah perlu disertai kewaspadaan terhadap bahaya konten-konten negatif di ruang digital. Guru dan orang tua berperan aktif membangun kesadaran tersebut.

“Peran dari guru dan orang tua menjadi penting dalam membangun awareness para murid terkait konten-konten negatif dan data pribadi di ruang digital,” himbau Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Mariam Fatimah Barata, saat Webinar Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Guru Indonesia, Kamis (02/09/2020).

Guru dan orang tua perlu melakukan pendampingan kepada murid dalam kegiatan belajar daring. “Konten negatif tidak bisa dihapus 100%, sehingga guru dan orang tua harus selalu memperhatikan,” tandas Mariam.

Terpaparnya murid oleh konten negatif ada banyak faktor. Mulai dari pengawasan yang kurang, minimnya pemahaman penggunaan internet yang baik, hingga terbuka otomatis dari hasil dari pencarian sebelumnya.

Lihat juga: Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK untuk Kelancaran Belajar dari Rumah

Alur penanganan konten negatif dari hulu ke hilir yang dilakukan Kemkominfo berdasarkan implementasi UU ITE (3/9).

Selain konten negatif, bahaya lain yang bisa timbul dari kegiatan belajar dari rumah ialah kurangnya kesadaran murid terhadap data pribadi yang mereka miliki.

“Dalam menunjang kegiatan belajar dari rumah dibutuhkan beragam aplikasi, dan saat mengunduh aplikasi tersebut penting untuk memahami penggunan data pribadi para murid,” terang Mariam.

Dalam mengunduh suatu aplikasi penunjang belajar dari rumah, ia memberikan beberapa tips agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi, seperti:

  1. Cek kebijakan privasi (term and condition);
  2. Perhatikan permintaan akses dan relevansi;
  3. Hanya berikan izin yang diperlukan untuk memfungsikan aplikasi;
  4. Kelola izin aplikasi pada tiap akses;
  5. Selektif dalam pemasangan aplikasi.

“Kita harus cerdas mengamati permintaan akses dan relevansinya terhadap aplikasi yang kita unduh. Misal aplikasi penunjang belajar, tentu tidak dibutuhkan akses terhadap kontak telepon ataupun galeri foto,” jelasnya lebih lanjut.

Mariam juga mengharapkan para murid tidak mengunggah data-data yang sensitif di media sosial. Seperti rapor, KTP, dan Kartu Keluarga. “Menjaga data pribadi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Mariam.

Para pembicara Webinar Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Guru Indonesia (02/09).

Sementara itu Perencana Ahli Madya Direktorat guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Tina Jupartini mengatakan kesehatan dan tumbuh kembang peserta didik menjadi prioritas utama Kemendikbud di masa pandemi Covid-19.

“Kemendikbud telah menyiapkan modul pembelajaran untuk guru dan orang tua. Modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri,” tutur Tina.

Modul untuk guru berisi petunjuk untuk berkoordinasi dengan orang tua sebagai mitra, serta penjelasan mengenai aktivitas pembelajaran siswa sehingga guru bisa tetap memberikan pendampingan.

Sedangkan modul untuk orang tua berisi petunjuk untuk mendampingi anak belajar dari rumah. Terdapat rangkuman aktivitas pembelajaran mingguan untuk membantu orang tua menyiapkan hal yang dibutuhkan anak dalam pembelajaran.

Kemendikbud juga memberikan bantuan kuota internet selama empat bulan mulai September hingga Desember. Bantuan tersebut berupa 35 GB/bulan untuk murid, 42 GB/bulan untuk guru, serta 50 GB/bulan untuk mahasiswa dan dosen.

“Bapak dan ibu guru hebat ialah yang dapat menjadikan peserta didiknya juga hebat. Saya apresiasi guru-guru di Indonesia yang terus berjuang di tengah pandemi Covid-19 ini,” tutup Tina. (lry)

Print Friendly, PDF & Email