Empat Fokus Kebijakan Pemerintah untuk Percepatan Transformasi Digital

Talkshow Primetalk Metrotv: Mempercepat Transformasi Digital, Rabu (26/08/20).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo fokus untuk percepatan transformasi digital nasional pada empat prioritas. Sementara sektor komunikasi dan informatika bertumbuh 10,8 persen selama pandemi Covid-19.

“Ada empat hal yang menjadi prioritas dan bisa dijadikan fokus kebijakan pemerintah untuk percepatan transformasi digital nasional sesuai amanat Presiden Joko Widodo,” ujar Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permana saat Talkshow Primetalk Metro TV, Rabu (26/08/20).

Dedy menyebutkan prioritas itu adalah pembangunan dan penuntasan infrastruktur telekomunikasi dan pengembangan teknologi pendukung agar ruang digital bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Juga pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang digital, dan penuntasan legislasi primer yaitu RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Cipta Kerja terkait bidang telekomunikasi dan penyiaran.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi dalam Primetalk (26/08/20).

Terkait dengan pengembangan SDM, Dedy menjelaskan bahwa untuk bertransformasi digital masyarakat harus memiliki kemampuan digital. “Logika sederhananya apabila kami menyediakan infrastruktur internet maka secara bersamaan kami juga memastikan masyarakat siap menggunakan internet secara positif dan produktif,” katanya.

Lihat Juga: Talenta Digital jadi Faktor Penting Tranformasi Digital

Mantan Ketua Umum Siberkreasi itu menambahkan bahwa Kemkominfo sudah mencanangkan satu kerangka pembangunan SDM bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Tahap yang pertama adalah basic digital skill atau sering disebut literasi digital. Intermediate digital skill atau level teknisi untuk kebutuhan talenta digital. Terakhir ada advance digital skill untuk chief level sebagai kepala pengambil kebijakan bidang digital,” jelas Dedy.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono pada Talkshow Primetalk Metrotv (26/08/20).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan bahwa terkait regulasi RUU PDP selama pandemi Covid-19 mengalami penundaan. “Memang pandemi ini membuat kami menunda beberapa RUU yang sedang kami bahas. Saat ini, kami fokus untuk menyelesaikan RUU PDP dan Cipta Kerja,” katanya.

Lihat Juga: Menkominfo akan Kembali Bahas RUU PDP bersama DPR

Saat ini, setelah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, RUU PDP mulai dibahas bersama dengan pihak terkait secara intensif. “Target kami khusus untuk pembahasan RUU PDP maksimal dapat diselesaikan Desember tahun ini,” terang Dave.

Dave menyatakan DPR senantiasa mendukung usaha Kemkominfo untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia yang mapan dan kuat. (pag) 

Print Friendly, PDF & Email