Peta Jalan “Indonesia Digital Nation” untuk Wujudkan Birokrasi Digital

Tangkapan layar Dirjen Aptika, Semuel A Pangerapan saat Webinar Transformasi Manajemen ASN untuk ASN unggul. (16/07).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo sedang menyusun sebuah peta jalan dengan nama Indonesia Digital Nation (bermartabat, berkeadilan, dan berdaya saing). Bertujuan untuk mewujudkan birokrasi digital Indonesia yang berkelas dunia dan berdaya saing.

“Dalam peta jalan tersebut terdapat berbagai upaya diantaranya penyediaan infrastruktur, pembuatan aplikasi, menyiapkan regulasi, melakukan pengendalian, hingga pengadopsian teknologi pendukung,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat Webinar Transformasi Manajemen ASN untuk ASN unggul, Kamis (16/07/2020).

Dirjen Semuel kemudian menjelaskan lebih rinci mengenai peta jalan Indonesia Digital Nation tersebut. Jika bicara transformasi digital, penyediaan infrastruktur merupakan hal paling mendasar.

“Presiden Jokowi telah memberikan instruksi agar mempercepat penyediaan infrastuktur ini, dimana diproyeksikan tahun 2023 seluruh wilayah di Indonesia sudah terlayani dengan internet,” terang Semuel.

Peta jalan Indonesia Digital Nation (bermartabat, berkeadilan, dan berdaya saing).

Setelah infrastruktur terbangun, Kominfo selanjutnya membuat berbagai macam aplikasi. Berdasarkan aturan (PP PSTE) ada dua aplikasi yang dikenali, yaitu sektor publik dan sektor privat.

“Dua jenis aplikasi ini harus didaftarkan, kenapa harus didaftarkan? Karena kita harus menguji keandalannya dan data apa saja yang dikumpulkannya. Aplikasi ini nantinya akan memberikan ruang aktifitas digital masyarakat seperti belajar online, belanja online, hiburan, telemedicine, dan pelayanan pemerintah,” jelas Dirjen Semuel.

Dirjen Semuel juga menyampaikan Kominfo sedang berfikir untuk memiliki Super Apps. Masyarakat nantinya hanya menggunakan satu aplikasi untuk semua layanan yang ada di pemerintahan.

Untuk memayungi itu semua, dibutuhkan regulasi, baik primer, sekunder, maupun regulasi teknisnya. “Saat ini kita punya UU ITE dengan turunannya PP PSTE. Khusus pemerintahan ada juga Perpres SPBE, lalu juga RUU PDP (Pelindungan Data Pribadi) yang sedang dibahas oleh DPR,” terang Semuel.

Lihat Juga: Menkominfo akan Kembali Bahas RUU PDP bersama DPR

Regulasi tersebut penting karena dalam dunia digital dibutuhkan data pribadi untuk identifikasi seseorang. Selain regulasi, juga dibutuhkan pengendalian agar arah dan tujuan transformasi digital ini sesuai dengan maksud dan tujuan negara ini didirikan, lanjut Dirjen Semuel.

Narasumber Webinar Transformasi Manajemen ASN untuk ASN Unggul (16/7).

Jika semua unsur di atas telah terpenuhi, hal yang tidak kalah pentingnya ialah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang digital. “Jangan sampai transformasi digital yang telah kita bangun tetapi tenaga kerja asing yang memanfaatkan. Karenanya, Kominfo memiliki tiga level program penyiapan SDM Digital,” pesan Dirjen Semuel.

Lihat Juga: Kominfo Hadirkan Tiga Program Pelatihan Online saat Pandemi Covid-19

Terakhir transformasi harus didukung oleh riset serta teknologi penunjang. Hal itu guna menumbuhkan inovasi, karena teknologi berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Peta jalan Indonesia Digital Nation tersebut masih dalam tahap pengkajian bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Jika dalam bahasa teknologi masih versi beta, diharapkan selesai akhir tahun ini,” tutup Dirjen Semuel. (lry)

Print Friendly, PDF & Email