Pemerintah Siapkan Super Apps untuk Wujudkan Layanan Publik Terpadu

Tangkapan layar Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, saat Webinar Katadata Disrupsi Digital Pelayanan Publik (14/07).

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan super apps untuk layanan publik terpadu. Aplikasi tunggal tersebut bertujuan mencegah duplikasi aplikasi-aplikasi sejenis dari berbagai kementerian atau lembaga.

“Jika kita bicara pelayanan publik, maka harus kita sadari ada begitu banyak layanan yang diakses masyarakat secara parsial. Oleh karena itu pemerintah sedang menyiapkan public services super apps, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi,” ujar Direktur Layanan Aplikasi Pemerintahan, Bambang Dwi Anggono, saat Webinar Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik, Selasa (08/07/2020).

Namun menurut Bambang kesiapan pemerintah agar dapat memberikan layanan terpadu memiliki tantangan tersendiri. Masih banyak pekerjaan rumah untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah bisa terintegrasi antar lembaga dan antar sektor. “Targetnya layanan publik kita bukan hanya bisa diakses, tapi bisa diakses secara terpadu,” ujarnya.

Sistem Layanan Terpadu Tidak Mematikan Inovasi

Sistem layanan publik terpadu tersebut tetap mengakomodir inovasi digital pada level kota atau kabupaten. “Kita tidak ingin mematikan inovasi di daerah, tetapi menjaga inovasi tetap terkendali. Karena kita harus sadari duplikasi aplikasi cukup banyak terjadi sehingga menyebabkan inefisiensi,” jelas Bambang.

Bambang menjelaskan lebih lanjut, inovasi akan tetap punya ruang, terutama untuk manajemen datanya. Sehingga daerah tetap akan memiliki akses terhadap data yang mereka miliki. “Kami tidak menutup kemungkinan, daerah masih akan bisa mengembangkan inovasi dengan membuat aplikasi-aplikasi, tetapi harus berkoordinasi dan berdiskusi dengan pusat,” katanya.

Narasumber pada Webinar Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik (8/7).

Selain itu, alasan lain dibutuhkannya sistem layanan publik terpadu menurut Bambang karena seringkali inovasi tidak dikerjakan oleh satu pemerintah daerah saja. Tidak jarang inovasi yang dihadirkan terhubung dengan pemerintah daerah lainnya, bahkan dengan pusat. “Misalnya soal perizinan yang bersifat kawasan, mau tidak mau sistemnya terhubung dengan daerah lain,” contoh Bambang.

Bambang juga memberikan contoh lain, seperti pelayanan terkait info pariwisata. Obyek wisata tidak bisa hanya tergantung dengan pada sumber daya yang ada di daerah itu, mungkin saja bandaranya ada di daerah lain.

“Oleh karena itu pelayanan publik terpadu bukan berarti akan mematikan inovasi, tetapi berbagai inovasi yang ada kita dorong lebih luas untuk dapat digunakan di daerah lainnya,” pungkas Bambang. (lry)

Print Friendly, PDF & Email