Menkominfo: Implementasikan SPBE, Pemerintah Butuh Pusat Data Nasional

Menkominfo Johnny G. Plate ketika memberi sambutan dalam kunjungan kerja melihat kesiapan pembangunan Pusat Data Nasional di Bitung, Selasa (28/07/2020).

Manado, Ditjen Aptika – Menkominfo menilai Indonesia saat ini membutuhkan Pusat Data Nasional, khususnya dalam kaitan dengan implementasi electronic Government atau SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, meski Indonesia memiliki lebih dari 2.700 pusat data tapi sebagian besar tidak memenuhi standar global.

“Hanya sekitar 3% saja yang memenuhi. Sebagian besar juga belum menggunakan cloud computing, masih menggunakan TIK ethernet dan sistemnya sendiri,” tuturnya ketika berkunjung melihat kesiapan pembangunan Pusat Data Nasional di Bitung, Selasa (28/07/2020).

Menurut Johnny, dengan belum terpenuhinya hal itu, berdampak pada konsolidasi dan interoperabilitas data yang mengakibatkan sulitnya mengambil keputusan berbasis data nasional. “Untuk itu, Presiden Jokowi Widodo juga menetapkan di samping membangun Pusat Data Nasional, Indonesia juga harus memiliki Satu Data Nasional,” ujarnya.

Satu data nasional, kata Menteri Kominfo, ditujukan dalam rangka mewujudkan pengambilan keputusan terhadap kebijakan publik. Sebagai contoh, saat Indonesia menghadapi Covid-19 kali ini, pemerintah pusat sudah secara serius dan sungguh-sungguh mengalokasikan dana penanggulangan atau memutus rantai penyebaran virus korona dan dampaknya itu sendiri.

“Salah satu di antaranya adalah program-program perlindungan sosial. Pemerintah dalam keadaan ketika Indonesia di satu sisi harus berperang dan memutus rantai Covid-19, di sisi yang lain ekonomi harus tetap bisa bergulir dan bergerak,” ungkapnya.

Lihat Juga: Tiga Upaya Kominfo Bantu UMKM Bangkit dari Pandemi Covid-19

Menkominfo Johnny G. Plate saat berbincang dengan Walikota Bitung (paling kiri), dan Direktur LAIP Ditjen Aptika (baju hitam) di sela-sela acara kunjungan kerja.

Oleh karena itu dalam membuat keputusan, pemerintah tidak bisa memilih salah satu dan memilih kedua-duanya untuk bisa dilakukan. Hal ini dilakukan dengan harapan masyarakat bisa dengan secara tertib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, ungkap Johnny.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Utama BAKTI, Anang Latief, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto, Inspektur Jenderal Kominfo, Doddy Setiadji, serta Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika, Bambang Dwi Anggono. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email