Butuh Peran Aktif Stakeholder untuk Edukasi Pelindungan Data Pribadi

Tangkapajn layar Dirjen Aptika, Semuel A Pangerapan saat Roadshow Seminar Nasional Edukasi Literasi Digital di Masa Pandemi. (08/07).

Jakarta, Ditjen Aptika – Masyarakat kurang memahami pentingnya melindungi data pribadi, terutama di dunia maya. Upaya edukasi butuh kolaborasi semua pihak terkait.

“Untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan hal tersebut pemerintah membutuhkan peran aktif stakeholder, seperti komunitas, akademisi, pelaku bisnis, serta platform media sosial,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat membuka Roadshow Seminar Nasional Edukasi Literasi Digital di Masa Pandemi, Rabu (08/07/2020).

Baca juga: Masyarakat dan Pelaku Usaha Perlu Edukasi Pelindungan Data Pribadi

Menurut Dirjen Semuel, masih banyak ditemukan masyarakat yang mengunggah data pribadi mereka kepada pihak lain tanpa memahami seperti apa risikonya. Begitu pula maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi semua stakeholder,” kata Semuel.

Dirjen Semuel mengapresiasi upaya kolaborasi ICT Watch, Facebook, dan WhatsApp dalam menyelenggarakan kegiatan literasi digital kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya literasi digital, termasuk pentingnya melindungi data pribadi serta menanggulangi hoaks di media sosial,” tuturnya.

Dirjen Semuel berharap ke depan akan semakin banyak kolaborasi antar stakeholder dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data pribadi melalui beragam inovasi dan inisiatif.

“Kami optimis peningkatan literasi masyarakat akan berkontribusi positif terhadap terciptanya ekosistem digital dan internet yang aman, sehat, serta bermartabat,” ucap Dirjen Semuel.

Baca juga: Siapkan Masyarakat Hadapi Era Digital melalui Literasi Digital

Selain mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, Kementerian Kominfo juga terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

“Kami dorong RUU PDP karena pelindungan data pribadi telah menjadi isu penting di era digital, khususnya saat pandemi Covid-19 ini ketika aktivitas masyarakat banyak dilakukan di internet,” pungkas Dirjen Semuel.

Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F. Barata.

Sementara itu Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F. Barata turut mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan. “Saya harap kerja sama antara ICT Watch, Facebook, Whatsapp bersama Kementerian Kominfo ini dapat berjalan terus di kota lainnya,” harap Mariam.

Turut mendukung kegiatan literasi digital tersebut Pemerintah Kota Padang, Relawan TIK Sumatera Barat, Relawan TIK Indonesia dan GNLD Siberkreasi. Kota Padang merupakan kota kedua setelah sebelumnya dilakukan di Kota Cirebon.

Tahun 2019 lalu acara sejenis berlangsung di lima kota dan telah menjangkau 1.200 orang. Rencananya di tahun 2020 ini acara akan dilaksanakan secara daring di 12 kota di Indonesia. (lry)

Print Friendly, PDF & Email