PP PSTE Dukung Penggunaan AI untuk Peningkatan Ekonomi Digital

Kasubdit Pengembangan Ekonomi Digital, Luat Sihombing (kiri) Bersama Michael Andreas Purwoadi dari BPPT Saat Mengisi Workshop (20/02/2020)

Jakarta, Ditjen Aptika – Terbitnya PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE mendukung penggunaan artificial intelligence (AI) di berbagai sektor, seperti keuangan, retail, kesehatan, transportasi, agrikultur, dan manufaktur. Selain itu ada RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai payung penggunaan data pribadi untuk keperluan AI.

“Kemkominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika mempunyai PP PSTE No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik sebagai bukti dukungan penggunaan artificial intelligence ini, ” jelas Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dalam workshop Artificial Intelligence for Economic Growth and Social Good in the Digital Era di Hotel Ashley, Jakarta (20/02/2020).

Dirjen Semuel menjelaskan, regulasi tersebut dapat digunakan untuk memberikan arahan yang lebih baik terhadap kedaulatan data masyarakat Indonesia dan menjaga penyimpanan data pemerintahan untuk sektor swasta.

“Selain itu, pada akhir tahun 2020 ini, kami harap dapat menyelesaikan RUU PDP agar Indonesia memiliki payung regulasi yang komprehensif untuk melindungi data pribadi yang penting untuk penggunaan AI,” lanjut Dirjen Semuel.

Sementara itu Kasubdit Pengembangan Ekonomi Digital Ditjen Aptika, Luat Sihombing juga mengatakan bahwa inovasi yang ada di berbagai sektor industri dalam menerapkan artificial intelligence ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Masyarakat mengharapkan mendapat persamaan kualitas pelayanan dari berbagai sektor. Dengan ini pula pemerintah pusat berkomitmen memberikan bantuan untuk pemerintah daerah demi meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut,” jelas Luat Sihombing.

Baca Juga: Ditjen Aptika Gelar Workshop Penerapan AI untuk Tingkatkan Ekonomi dan Atasi Masalah Sosial

Workshop ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo bersama dengan International Institute of Communications (IIC) dan Australia Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA) dengan tujuan mendapatkan pemahaman bersama terkait perkembangan dan penerapan AI di Indonesia.

Turut hadir sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga, seperti BPPT, BRTI, Google Indonesia, Halodoc, Cisco, dan para pelaku usaha di bidang teknologi informasi. (pag)

Print Friendly, PDF & Email