#sisternet: Kenali Batasan Usia Penggunaan Internet pada Anak

Para peserta acara #sisternet Digital Parenting: Anakku, Internet, dan Gadget (28/3) Foto: Leski Rizkinaswara

Jakarta, Ditjen Aptika – Penggunaan internet yang tidak sesuai dengan usia yang seharusnya dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi pengguna internet itu sendiri, khususnya pada anak-anak.

“Internet itu seperti rimba, siapa yang cerdas akan mendapatkan banyak manfaat dari internet seperti kemudahan dalam hal transportasi, kuliner, pelajaran, dan siapa yang tidak cerdas akan terkena dampak negatif dari internet seperti  kecanduan, pornografi, cyberbully, pelanggaran privasi, predator online, dan radikalisme,” ucap perwakilan ICT Watch Widuri pada acara #sisternet Digital Parenting: Anakku, Internet, dan Gadget di Gedung Kominfo Jakarta, Kamis (28/03/2019).

Widuri kemudian menjelaskan waktu penggunaan internet dan gadget berdasarkan usia anak, yaitu:

  • Usia 0 – 1,5 tahun: hindari gadget, kecuali video call dengan kerabat terdekat;
  • Usia 1,5 – 2 tahun: hanya program berkualitas tinggi dan edukatif, serta adanya pendampingan;
  • Usia 2 – 5 tahun: 1 jam perhari dengan pendampingan;
  • Usia 6 tahun keatas: tentukan batas waktu yang konsisten dan jenis media yang digunakan. keseimbangan kegiatan fisik dan penggunaan gadget harus terjaga.

Sedangkan untuk penggunaan media sosial, mengutip dari common sense media, yaitu Facebook 13 tahun, Instagram 13 tahun, Youtube 13 tahun, dan Twitter 15 tahun.

Dalam rangka pengawasan pemakaian internet pada anak, para orang tua juga harus memahami motivasi anak dalam menggunakan internet. Menurut internetsehat.id, ada tiga motivasi seorang anak mengakses internet, yaitu:

  1. Untuk mencari informasi yang didorong tugas sekolah;
  2. Terhubung dengan teman didorong kebutuhan pribadi (melalui media sosial dan messenger);
  3. Hiburan/Game.

Widuri memberikan tips dan langkah yang harus diambil oleh para orang tua kepada anak-anaknya dalam mendidik anaknya dalam penggunaan internet, yaitu: awasi (apa yang boleh diakses dan tidak boleh diakses), patuhi (sepakati aturan penggunaan), kritisi (kritisi apa saja konten digital), diskusi (jangan hanya melarang namun dibicarakan secara sederhana), nikmati (gunakan bersama anak dan temukan manfaatnya).

Sementara itu Direktur Tata Kelola Aptika Mariam F. Barata menyampaikan data pengguna internet sebanyak 150 juta dari total 268,2 juta penduduk Indonesia. Jumlah yang sangat masif tersebut membuat berita hoaks yang muncul juga terus meningkat.

Temuan Isu Hoaks dari Tim AIS Ditjen Aptika.
Temuan Isu Hoaks dari Tim AIS Ditjen Aptika per kategori.

Di akhir acara Widuri memberikan tips kepada para peserta, “tips berteman dengan anak di media sosial yaitu jangan memberi komentar yang berlebihan pada anak di media sosial, agar anak tidak akan merasa diawasi dan malah melakukan berbagai kecurangan.” (lry)

Galery Acara #sisternet Digital Parenting: Anakku, Internet, dan Gadget:

Print Friendly, PDF & Email