Empat Alasan UMKM Harus Jualan Online

Septriana Tangkary (depan) saat acara Forum Sosialisasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital (Foto: Leski Rizkinaswara)

Jakarta, Ditjen Aptika – Ekonomi digital menjadi salah satu bagian penting dalam menyambut era Revolusi Industri 4.0. Potensi besar Indonesia dengan 59,9 juta UMKM dapat didorong menjadi lebih besar lagi dengan cara digitalisasi. Ada empat alasan mengapa para UMKM tersebut harus dapat bertransformasi menjadi UMKM Online.

“Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya, hadirnya internet di tengah-tengah kita jangan hanya dipakai untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya tetapi juga untuk hal yang memiliki nilai ekonomi. Dengan menggerakan ekonomi berbasis digital kita bisa menjadi negara yang tidak terkalahkan,” ungkap Septriana Tangkary Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim saat acara Forum Sosialisasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital di Gedung Kominfo (25/02/2019).

Menurut Septriana, empat alasan mengapa UMKM harus berjualan online yaitu:

  1. Menjangkau pasar yang luas, dunia online adalah dunia tanpa batas, dengan berjualan secara daring (dalam jaringan) kita memiliki pasar yang tidak terbatas pula, kita tidak perlu lagi mempromosikan produk kita secara manual ke daerah-daerah, hanya tinggal melalui daring saja;
  2. Memangkas biaya, dengan berjualan daring kita bisa meminimalisir biaya-biaya di harus dikeluarkan seperti saat berjualan konvensional;
  3. Tidak harus ada lokasi, jika berjualan konvensional harus ada toko fisik dan harus terus berada di toko, dengan berjualan daring kita bisa berjualan di mana saja dan kapan saja;
  4. Potensi pendapatan tidak terbatas, seperti poin nomor satu, dengan tidak terbatasnya dunia online potensi pemasaran yang tidak terbatas juga dapat membuat potensi pendapatan para penjual daring menjadi tidak terbatas juga.

Peran pemerintah adalah sebagai pendorong (enabler) bagaimana caranya agar para UMKM yang ada tersebut dapat menjadi UMKM Online, pemerintah akan memfasilitasi. Kemajuan teknologi juga memiliki hal-hal positif lainnya seperti mempermudah, keamanan dan juga kenyamanan.

Visi ekonomi Indonesia tahun 2020 akan menjadi Digital Energy of Asia, untuk mewujudkan hal tersebut terdapat beberapa langkah yang disiapkan pemerintah. Seperti rencana strategis yang fokus pada peningkatan UMKM dalam membangun ekonomi nasional, peta jalan e-commerce yang mensinkronisasikan 11 inisiatif strategis pada 8 Kementerian untuk mencapai target 130 miliar dollar transaksi e-commerce, hingga memfasilitasi akses yang luas untuk pendanaan dalam melakukan digitalisasi UMKM melalui KUR dan investasi perusahaan ventura.

Septriana melanjutkan bahwa untuk dapat berjualan online caranya sangat mudah. “Hanya ada 4 syarat yang harus kita penuhi untuk bisa berjualan online, yang pertama punya produk untuk dijual, jika tidak punya pun masih bisa menjadi reseller, yang kedua adalah harus punya kartu identitas/KTP, yang ketiga harus memiliki rekening bank, dan yang terakhir tentu saja harus memiliki alamat e-mail,” ungkapnya.

Acara Forum Sosialisasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital ini turut dihadiri oleh Agung P. Murdanoto, Direktur Pengendalian Usaha PT. Rajawali Nusantara Indonesia, Jaenal Hariadi dari PT Satie Juara Nusantara, Satrio Wibowo dari Koperasi Sinergi Swadaya Nusantara, Araz Felayagi General Manager Tirta One serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER).

Diakhir acara Septriana mengajak para peserta untuk dapat menggalakkan jualan online. “Potensi ekonomi digital di Indonesia unlimited, di Indonesia apa saja ada, kita punya 59,9 juta UMKM, kita ada 41 marketplace, ayo masuk ke dunia digital untuk menggerakkan ekonomi berbasis digital, kita harus gotong royong bersatu, bersinergi agar bisa mewujudkan Digital Energy of Asia,” tutupnya. (lry)

Print Friendly, PDF & Email