Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) masih ramai diberitakan media. Menkominfo, Johnny G Plate memastikan Kemkominfo siap membantu PSE yang akan mendaftar.
“Apabila perusahaan mendapat kendala baik administrasi dan teknis, Kominfo siapkan tim asistensi. Misalnya didaftarkan manual terlebih dahulu baru kami bantu online-nya,” kata Johnny, dikutip dari Republika.co.id pada Sabtu (23/7/2022).
Johnny mengatakan, pendaftaran PSE merupakan tingkatan paling rendah dari proses lisensi dan prosesnya pun dilakukan lewat Online Single Submission (OSS). Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran PSE hanyalah pendaftaran dan bukan bentuk permohonan izin seperti isu yang beredar saat ini.
“Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat,” tegas Johnny.
Menurutnya, pendaftaran PSE bagian dari urusan administrasi, sedangkan berkaitan dengan konten telah diatur pada undang-undang yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang.
Indonesia Dorong Negara G20 Perkuat Kesepahaman Tata Kelola Data
Isu lain yang sedang diangkat media adalah tata kelola data, usai dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia. Chair Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, Mira Tayyiba mengatakan Pemerintah Indonesia mendorong negara anggota G20 saling memperkuat tata kelola data.
Sebab, saat ini masih ada perbedaan latar belakang dalam tata kelola data di setiap negara. Ada yang sifatnya corporate driven, individual driven, dan state driven.
“Jadi pada saat kita bicara tata kelola baik, tata kelola yang mana yang cocok? Isu Cross-Border Data Flow (CBDF) dan Data Free-Flow with Trust (DFFT) menjadi yang paling seru, karena tidak mungkin lagi dengan kita makin intensif menggunakan ruang digital, tidak membicarakan data,” katanya di Pertemuan Ketiga DEWG G20 di Labuan Bajo pada Jumat (22/7/2022), dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (25/7/2022).
Dalam pertemuan itu, delegasi negara anggota G20 mendiskusikan masalah tata kelola data dengan tujuan mencapai kesepahaman mengenai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas. Hasil kesepahaman akan diterapkan pada tingkat praktis. (frs)