Jakarta, Ditjen Aptika – Aplikasi teknologi keuangan atau financial technology (fintech) kian memudahkan dalam transaksi keuangan di zaman modern, tapi bukan berarti tanpa risiko. Terlebih dengan maraknya fintech ilegal yang merugikan masyarakat. Berkaca hal tersebut, diperlukan pengawasan ketat terkait regulasi dan penegakan hukumnya.
“Tujuannya adalah memantau perkembangan fintech illegal di Indonesia ini. Hingga kini Kominfo sudah menangani 5.461 jumlah aduan penanganan fintech dari sekitar 6.000-an pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2021. Dari jumlah itu, mayoritas aduan yang paling dominan adalah fintech,” kata Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, I Nyoman Adhiarna dalam Webinar Indonesia Economic Outlook 2022, yang berlangsung hibrida dari Financial Hall CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (25/01/2021).
Dari sisi Kominfo, lanjut Nyoman, lebih terkait kepada kewajiban pendaftaran, keamanan informasi, dan pengamanan data. Berkaitan dengan regulasi dan penegakan hukum merupakan tugas dari OJK. Jadi, banyaknya jumlah aduan menunjukkan betapa pentingnya melakukan pengawasan terkait industri fintech.
Dalam menangani risiko dan keamanan finansial, Direktur Nyoman juga menyatakan upaya yang dilakukan Kominfo yaitu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Tujuannya adalah memantau perkembangan fintech ilegal di Indonesia,” tuturnya.
Bahkan, pada bulan September 2021 lalu, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Ekonomi Digital telah menyelenggarakan Forum Ekonomi Digital Kominfo yang khusus membahas tentang perkembangan fintech.
“Kami lakukan Rapat ini yang dipimpin oleh Bapak Menteri Kominfo bersama Bapak Ketua OJK dan dua asosiasi fintech, yakni Asosiasi FinTech (AFTECH) Indonesia dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Salah satu isi yang terbesar yang dibahas pada pertemuan itu yakni adanya kesenjangan, dari kebutuhan pinjaman yang jauh lebih besar dari ketersediaan dana. Oleh karena itu, yang terjadi sekarang ini muncul fintech-fintech ilegal,” jelas Direktur Ekonomi Digital Kominfo.
Lihat juga: Pelaku UMKM Perlu Pelatihan Digital untuk Pahami Fintech
Kementerian Kominfo mendorong ekosistem digital untuk mendukung tumbuh kembang sektor jasa keuangan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat secara optimal, termasuk bagi peningkatan akses menuju inklusi keuangan di masyarakat.
“Kominfo juga secara aktif turut memastikan ekosistem dan praktik tata kelola sektor jasa keuangan digital yang aman dan dipercaya oleh masyarakat melalui penyelenggaraan pengawasan dengan sinergi dan kolaborasi bersama kementerian atau lembaga terkait,” imbuhnya.
Pentingnya Literasi Digital
Mewakili Direktur Jenderal Aptika Semuel A. Pangerapan dalam webinar itu, I Nyoman Adhiarna mengungkapkan salah satu pembahasan dalam Forum Ekonomi Digital Kominfo adalah pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya terkait keamanan bertransaksi termasuk dalam memilih fintech-fintech yang legal.
“Ini perlu didorong, dan kegiatan ini harus masif karena untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan keamanan bertransaksi, jadi tidak bisa dilakukan sekali dua kali,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efektivitas aduan konten khususnya terkait fintech ilegal, lanjut I Nyoman Adhiarna, Kementerian Kominfo juga turut aktif menyosialisasikan informasi lewat berbagai kanal informasi seperti di laman aduankonten.id.
“Di samping itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi dari Polri melalui website patrolisiber.id dan melalui satgas waspada investasi di waspadainvestasi.ojk.go.id,” tandasnya.
Selain itu, Kominfo juga menyiapkan beberapa program lainnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga pelindungan data pribadi.
“Ini penting untuk pengguna fintech misalnya, memahami bagaimana mengamankan data pribadi. Jadi, melalui program literasi digital kami telah menyusun 4 modul kecakapan digital, yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. Di tahun lalu, program ini menyasar 12,5 juta masyarakat Indonesia terliterasi,” paparnya.
Lihat juga: Luncurkan 4 Modul Literasi, Menkominfo: Agar Masyarakat Miliki Kecakapan Digital
Selain Direktur Ekonomi Digital Kominfo I Nyoman Adhiarna, hadir secara virtual memberi sambutan yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid; serta Direktur Eksekutif dan Pimpinan Bank Indonesia Institute, Solikin M. Juhro.
Hadir secara langsung dalam webinar itu antara lain Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia; Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara; Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah; Chief of Indonesia Economic Outlook HIPMI, Muliandi Nasution; Ketua APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan; Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming; Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro; Chief Economist of Permata Bank, Joshua Pardede; Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Anggawira; serta Senior Vice President Wagely, Chandra Kusuma. (hm.ys)