Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait lebaran digital muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tentang dukungannya terhadap pelarangan mudik 2021.
Media menyorot pernyataan Menkominfo yang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudik atau melakukan silaturahmi fisik ke kampung halaman saat merayakan Idulfitri 1442 Hijriah. Menkominfo pun berjanji akan menyiapkan kualitas jaringan komunikasi dengan adanya trafik paket data bandwidth yang cukup untuk menunjang lebaran secara virtual melalui ruang digital.
Perwujudan lebaran digital dilakukan melalui kerjasama dengan sejumlah operator layanan telekomunikasi seluler yang akan menyediakan trafik sangat besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan Lebaran digital.
Kementerian Kominfo juga memberikan pesan anjuran tidak mudik disebarkan melalui berbagai kanal informasi, mulai media sosial, media massa, media online, hingga SMS blast. Menteri Johnny menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik lebaran 2021 untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Menkominfo juga menjelaskan selain silaturahmi lebaran secara virtual, takbiran serta belanja keperluan Idulfitri juga bisa dilakukan melalui online sehingga tidak memicu kerumunan.
Revisi UU ITE
Isu terkait revisi UU ITE masih muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang diangkat saat ini mengenai pernyataan ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait revisi UU ITE untuk segera dilakukan.
Ketua MPR RI menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang harus direvisi.
Ketua MPR RI mengapresiasi surat edaran Kapolri terkait UU ITE, namun menurutnya itu masih belum cukup membenahi masalah yang terjadi. Ketua MPR RI menyebut surat itu hanya mengatur implementasi, sedangkan masalah utama UU ITE ada di substansi pasal-pasal yang dianggap multitafsir. (lry)