Menuju Smart Province, Ditjen Aptika Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda DIY

Peresmian Gugus Tugas Smart Province. Dokumentasi: Kominfo DIY

Yogyakarta, Ditjen Aptika – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkominfo menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sebagai tindaklanjut atas Implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart Province). DIY sendiri sebelumnya telah terpilih menjadi pilot project Smart Province tahun 2023.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai tindaklanjut atas Implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart Province). Di mana terpilihnya DIY sebagai pilot project nasional implementasi Smart Province saat ini menjadi tantangan tersendiri,” jelas Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya pada Kick Off Penyusunan Masterplan Jogja Smart Province 2.0 dengan tema “Harmonisasi Manusia dan Teknologi”, Rabu (12/07/2023).

Sri Sultan HB X mengatakan, tantangan tersebut adalah bagaimana kolaborasi yang sudah dilakukan pada fase satu Jogja Smart Province (JSP) bisa terus dilanjutkan.

“Bagaimana kolaborasi dan integrasi yang sudah dirintis pada fase satu Jogja Smart Province (JSP) terus dilanjutkan dengan penekanan bagaimana melakukan harmonisasi antara teknologi dengan masyarakat DIY melalui dukungan semua pihak (stakeholder),” ujarnya.

Ia pun menyebut, program Smart Province memberikan dampak positif terhadap sistem tata kelola pemerintahan DIY. Hal ini ditunjukkan dengan capaian indeks keamanan informasi DIY menjadi yang terbaik di antara provinsi lain di Indonesia.

“Ini berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan DIY yang tercermin dari capaian indeks keamanan informasi terbaik se-Indonesia, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan yakni AA, Reformasi Birokrasi A, Keterbukaan Informasi Publik pada klaster informatif, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada kategori baik,dan elektronifikasi transaksi keuangan Pemda 98.4 persen,” ungkapnya.

Sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepakatan tersebut, Sri Sultan HB X pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Smart Province kepada bupati/walikota di DIY.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa program Smart Province menjadi salah satu upaya mempercepat transformasi digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi layanan yang efektif dan efisien pada masyarakat. Selain itu juga menciptakan kabupaten/kota yang layak huni, nyaman, sehat, aman, produktif dan berkelanjutan,” jelas Dirjen Semuel.

Lihat juga: Masterplan Smart City Diharapkan Dapat Wujudkan Visi Kabupaten Banjarnegara

Dirjen Semuel menyebut, saat ini DIY sudah memenuhi kriteria untuk bisa merancang pembangunan smart province yang nantinya akan mengintegrasikan kabupaten/kota di wilayah tersebut.

“Batas minimal untuk menjadi peserta smart province salah satunya adalah 80 persen kabupaten/kota sudah memiliki masterplan smart city. Sementara saat ini 100 persen kabupaten/kota di DIY sudah memiliki masterplan smart city,” ujar Dirjen Semuel.

 

Bimtek Penyusunan Masterplan Smart Province

Untuk mendukung terwujudnya Jogja Smart Province (JSP) 2.0, Ditjen Aptika juga mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smart Province yang mencakup arahan strategis dan teknis, termasuk menerapkan tema “Harmonisasi Manusia dan Teknologi” yang menjadi landasan program.

Bimtek diisi dengan diskusi oleh para stakeholder mengenai rencana rancangan bagaimana smart province di DIY akan berjalan dan bagaimana smart province tersebut memastikan antara manusia dengan teknologi bisa berjalan harmonis.

Acara turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait diantaranya Kapenrem 072/Pamungkas, perwakilan Danrem 072/Pamungkas, Kapolda DIY, Ketua DPRD DIY, Kepala Disdikpora DIY, Wakajati DIY, Kepala Bappeda DIY, Kadiskominfo DIY, bupati se-DIY, Pj Walikota Yogyakarta, dan Kepala Telkom DIY. (ran)

Print Friendly, PDF & Email