Lanjutkan Program Smart City, Kominfo Gagas Gerakan Menuju Smart Province

Peserta sosialisasi Gerakan Menuju Smart Province di Semarang, Senin (10/10/2022).

Jakarta, Ditjen Aptika – Melanjutkan Gerakan Menuju Smart City yang telah mencapai 161 kabupaten/kota, Kementerian Kominfo menggagas program Gerakan Menuju Smart Province. Kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci sukses penerapan program tersebut.

“Secara prinsip, provinsi cerdas adalah provinsi yang dapat mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai masalah, melalui layanan informasi yang terpadu dan berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan saat memberikan sambutan di acara sosialisasi Gerakan Menuju Smart Province di Semarang, Senin (10/10/2022).

Sementara itu hasil dari pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas di 161 kabupaten/kota telah melahirkan berbagai aplikasi yang menyentuh aspek-aspek kehidupan warganya.

“Sebagai contoh Paduko, yaitu sistem layanan kependudukan online dari Kota Padang Panjang. Selain itu ada Simapi, yaitu sistem data untuk sapi dari Kabupaten Boyolali,” ungkap Semuel.

Namun masih ada ratusan kabupaten/kota lainnya yang membutuhkan upaya pendampingan agar bisa bergerak maju menjadi kota cerdas. Melalui program Gerakan Menuju Smart Province, pemerintah daerah bisa memperoleh tambahan pengetahuan untuk mengembangkan pemanfaatan teknologi digital di daerah masing-masing.

“Semoga sosialisasi ini bisa menghasilkan program dan kebijakan untuk memajukan layanan digital yang diselenggarakan pemerintah daerah. Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju,” harap Semuel.

Lihat juga: Program Saga Saja Jadi Unggulan Smart City Pariaman

Kemkominfo sendiri telah melaksanakan Gerakan Menuju Smart City sejak tahun 2017. Gerakan itu mencoba mengindentifikasi tantangan dan peluang dari setiap kota/kabupaten, serta melihat bagaimana teknologi digital dapat menjawab tantangan maupun peluang tersebut.

Kolaborasi dan Koordinasi Menjadi Kunci Sukses

Dirjen Semuel menyatakan, dalam pembentukan provinsi cerdas kolaborasi dan koordinasi merupakan strategi penting sebagai kunci sukses. Koordinasi yang berjalan baik akan mendorong kolaborasi lintas kabupaten/kota yang telah melaksanakan pembangunan smart city, yaitu pada dimensi smart branding, smart economy, smart society, smart environment, dan smart living.

Selain itu, Gerakan Menuju Smart Province juga membutuhkan koordinasi yang tepat dalam memandu setiap stakeholder agar gerakan itu dapat terealisasi dengan baik. Mulai dari kolaborasi antara pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta.

“Itulah yang melatarbelakangi pembuatan buku panduan penyusunan masterplan smart province yang berisikan pedoman bagi pemerintah provinsi, tim penggerak dan pembimbing, serta entitas lain yang terlibat dalam pengembangan provinsi cerdas,” jelasnya.

Dirjen Semuel juga mengutip hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2022, dimana pengguna internet Indonesia telah mencapai 210 juta orang atau setara 77% jumlah penduduk. Mereka beraktivitas di ruang digital hingga 8 jam per hari.

“Perkembangan teknologi digital ini kemudian membuat kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang efektif dan efisien semakin meningkat. Belum lagi warga Indonesia yang semakin terpusat di perkotaan,” ungkap Semuel.

Namun terlepas dari tantangan-tantangan itu, lanjut Semuel, ada peluang ekonomi digital yang juga menyertainya. Penetrasi internet yang makin meningkat berbanding lurus dengan nilai ekonomi digital Indonesia yang diprediksi mencapai Rp 4.668 triliun pada 2030.

“Untuk itu upaya transformasi digital harus terus didorong baik sektor publik maupun sektor privat agar dapat menghasilkan layanan-layanan yang bersifat inovatif dan agar teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Dirjen Aptika.

Lihat juga: Adaptif Manfaatkan Teknologi, Pemkot Tasikmalaya Menuju Layanan yang Cerdas dan Efektif

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan, langkah Jawa Tengah menjadi smart province semakin mantap karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas. Perda smart province pertama di Indonesia ini menjadi bukti keseriusan Jawa Tengah dalam mewujudkan diri sebagai provinsi cerdas.

“Meningkatnya populasi penduduk di Jawa Tengah serta banyaknya masyarakat pada usia produktif membuat tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki serta meminimalisasi kendala yang dihadapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Ratna. (sae)

Print Friendly, PDF & Email