Bogor, Ditjen Aptika – Budaya digital dengan ideologi Pancasila menjadi pedoman penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pelayanan publik sektor kesehatan. Melalui pelayanan kesehatan berbasis digital, efisiensi dalam pengelolaan data pasien akan meningkat.
“Pancasila menjadi pedoman atau tonggak utama dalam setiap pelayanan yang diberikan para ASN di Kementerian Kesehatan. Kecanggihan teknologi digital tanpa dibingkai oleh nilai budaya dan karakter akan menjadi sia-sia belaka,” kata Widyaiswara Kemendagri, Wawan Hermawan pada acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan batch 12 bagi ASN Kementerian Kesehatan di Bogor, Senin (10/10/2022).
Pelayanan di sektor kesehatan menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman bagaimana budaya melandasi setiap aktivitas di ruang digital berdasarkan Pancasila. Yaitu dengan mengedepankan toleransi, keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, serta mengutamakan cinta dan kasih dalam setiap pelayanan yang diberikan.
Sehingga interaksi di luar lingkup kerja dapat dimaksimalkan guna melakukan percepatan transformasi digital secara langsung, salah satunya dalam bentuk fleksibilitas pelayanan. Hal itu menambah efisiensi dalam pengelolaan dan penyampaian data pasien.
“Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung dan disiplin lainnya. Maka dari itu demi mewujudkan efisiensi dalam pelayanan, sobat ASN harus memahami empat pilar literasi digital,” tambah Wawan.
Sementara itu Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Niki Maradona menyampaikan kegiatan literasi digital dilaksanakan secara kolaborasi oleh Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (P2KASN) Kementerian Kesehatan dan Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemkominfo dalam rangka meningkatkan kompetensi para ASN.
“Program dilakukan sebanyak 18 batch yang setiap harinya dilakukan secara hibrida (daring dan luring). Kami berharap ASN di Kemenkes dapat memenuhi kompetensi dan kecakapan dalam bekerja di ruang digital,” ujar Niki.
Lihat juga: Prioritas Tinggi Data Kesehatan untuk Ekosistem Digital yang Sehat
Seperti diketahui, transformasi digital di sektor kesehatan 2021-2024 merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui aturan tersebut diharapkan seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasi sehingga efektivitas program dapat meningkat.
Dari 18 batch ditargetkan 51.000 ASN Kemenkes akan mendapatkan literasi digital yang dijadwalkan berlangsung dari Senin hingga Kamis itu. Acara literasi digital di sektor kesehatan tersebut menjadi bagian rangkaian program Kemkominfo bersama Kemenkes dalam upaya mensukseskan ASN Makin Cakap Digital. (wpu)