Literasi Budaya Digital di Sekolah juga Libatkan Orang Tua

Bonifasius Wahyu Pudjianto
Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam Dialog Kominfo Newsroom bertajuk Pentingnya Budaya Digital pada Sektor Pendidikan (15/9/2022).

Jakarta, Ditjen Aptika – Sekolah memegang peranan penting dalam menanamkan budaya digital sebagai bagian dari penerapan empat pilar Gerakan Literasi Digital Nasional. Hal itu diutarakan Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam program dialog bertajuk Pentingnya Budaya Digital Dalam Sektor Pendidikan.

Menurut Direktur Bonifasius yang akrab dipanggil Boni, sekolah merupakan tempat untuk membangun karakter dan mindset yang kuat sehingga para pelajar dapat mengetahui bahwa etika dan budaya di dunia digital tidak ada bedanya dengan dunia nyata.

“Mereka (pelajar) harus memahami bahwa segala tindak tanduk tutur kata perilaku di dunia digital memiliki konsekuensi hukum yang sama,” ujarnya dikutip dari saluran YouTube Kominfo Newsroom, Kamis (15/9/2022).

Direktur Boni menambahkan, dalam budaya digital di sektor pendidikan tentunya bukan hanya disosialisasikan untuk para pelajar, melainkan untuk semua yang terkait dalam pendampingan kegiatan belajar mengajar.

Selain para tenaga pendidik yang menjadi garda terdepan dalam ruang lingkup sekolah, orang tua murid juga harus diberikan informasi dan pemahaman akan pentingnya budaya digital. Mereka juga perlu mendapatkan materi empat pilar literasi digital, yaitu Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Skill.

Lebih lanjut, Direktur Boni menyampaikan, orang tua bisa mempelajari digital skill. Mereka dapat mendampingi anak-anaknya dalam memahami hardware dan software yang menunjang keterampilan di ruang digital.

Adapun dalam pilar safety digital, orang tua sebaiknya memahami  pentingnya mempelajari manfaat perlindungan data sehingga bisa mendampingi dan juga mengajarkan ke anak-anaknya dalam menjaga password, menjaga data pribadi, dan mengedukasi dalam bermedia sosial.

Namun diakui oleh Bonifasius, bahwa anak-anak yang lahir di era dunia teknologi memang lebih cepat mengadopsi teknologi. Terlepas dari itu orang tua harus tetap mendampingi anak-anaknya sehingga dibutuhkan adanya kolaborasi diantara para pelajar dan orang tuanya.

Lihat juga: Hadapi PJJ, Orang Tua Harus Kuasai Digital Parenting

Situasi Pandemi Covid-19 memang membawa perubahan baru bagi sektor pendidikan di Indonesia. Perubahan itu berupa lahirnya budaya baru dalam kegiatan belajar mengajar yang mengandalkan teknologi digital.

“Biasanya kita sekolah tatap muka, namun dengan mengandalkan teknologi kita menerapkan metode pembelajaran jarak jauh. Namun kita harus memikirkan bagaimana agar kegiatan belajar ini bisa mendapatkan nilai dan manfaat yang sama seperti metode tatap muka. Dan dalam kegiatan belajar ini orang tua juga harus diberikan pemahaman literasi digital untuk mendampingi anak-anaknya,” kata Direktur Boni.

Peran Kominfo Tingkatkan SDM Sektor Pendidikan

Sebagai bagian dari transformasi digital nasional, Kementerian Kominfo turut berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah tanah air, khususnya kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Sejalan dengan program Kemkominfo itu, Direktur Boni menilai peningkatan SDM ini dibutuhkan adanya sosialisasi literasi digital yang menyeluruh dan saling berkolaborasi.

“Ini menjadi kewajiban kami terkait pemahaman literasi digital tanpa pandang bulu. Di daerah-daerah kami menggandeng pemerintah daerah, di setiap pemerintah ada dinasnya. Kami di Kominfo berkolaborasi dengan BAKTI utuk meningkatkan kapasitas SDM di khususnya daerah 3T. PR kami masih panjang. Kami sudah bergerak dan berkolaborasi,” tukasnya lebih lanjut.

Menurutnya, guru menjadi kunci pokok dan menjadi tulang punggung literasi digital masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, Kemkominfo berharap adanya sinergi antara tenaga pendidik untuk mewujudkan pemerataan literasi digital yang menyeluruh.

“Kita berharap terjadinya snowball effect, bagi guru yang sudah mendapatkan materi dari pilar-pilar literasi digital dapat memberikan memberikan materi literasi digital pada guru yang belum terliterasi khususnya di kawasan 3T yang lebih banyak tantangannya,” tutur Direktur Boni.

Lihat juga: Bupati Kuningan: Digitalisasi Sekolah Permudah Proses Belajar Mengajar

Nantinya terbuka kemungkinan modul literasi digital menjadi bagian dari sertifikasi guru untuk menunjang dunia profesi keguruan. Terkait hal itu, Dirjen Aplikasi Informatika telah bertemu dengan Dirjen Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Sudah ada kesepahaman dalam pertemuan Dirjen Aptika dengan Dirjen Vokasi yang bertanggung jawab terkait pendidikan vokasi pada SMK dan juga perguruan tinggi vokasi seperti politeknik perhotelan, politeknik pariwisata. Ke depan akan ada modul terkait literasi digital yang menjadi bagian dari sertifikasi guru dalam bidang keguruannya,” tutup Bonifasius. (ea)

Print Friendly, PDF & Email