Jakarta, Ditjen Aptika – Isu yang ramai diberitakan media sehari ini yaitu Epic Games akhirnya terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika telah meminta Epic Games untuk mendaftarkan platformnya sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia.
“Kami meminta Epic Games untuk segera mendaftar, mungkin mereka belum tahu karena berada di luar negeri. Persyaratan pendaftarannya cukup ringan, dilakukan secara online, dengan kewajiban-kewajiban termasuk pelindungan data pribadi pengguna. Jika mengalami kendala teknis, kami siap membantu, kalau mereka berkehendak untuk mendaftar,” kata Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (05/08/2022).
Menurut Johnny, Kemkominfo juga berkoordinasi dengan kedutaan besar di mana kantor pusat PSE tersebut berada. Kerja sama tersebut berlangsung secara baik dan kooperatif, sehingga komunikasi dengan platform tersebut telah terbuka dan terjalin.
Epic Games Store (store.epicgames.com) didaftarkan oleh Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch per 9 Agustus 2022. Situs Epic Games pun kini sudah bisa dikunjungi, berbeda dari sebelumnya yang masih diblokir Kominfo.
Pengguna bisa membeli beberapa game populer, seperti Fall Guys hingga Fortnite. Platform distribusi game lain seperti Steam pun terpantau sudah terdaftar sebagai PSE lingkup privat. (lry)