Kominfo Beri Waktu Bagi PSE yang Belum Mendaftar Hingga 27 Juli 2022

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers terkait pendaftaran PSE Lingkup Privat di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai pendaftaran PSE masih ramai diberitakan media. Kementerian Kominfo memberi waktu lima hari kepada perusahaan yang belum mendaftar hingga Rabu (27/07/2022).

Kemkominfo mencatat adanya sejumlah platform besar yang belum mendaftar PSE lingkup privat di Indonesia hingga batas waktu yang sudah ditentukan, yaitu 20 Juli dan telah memberikan surat teguran.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan surat itu memberikan informasi tambahan waktu lima hari kerja agar mereka segera mendaftar.

“Kalau tidak juga melengkapi pendaftaran, setelahnya pemblokiran berjalan,” kata Semuel dikutip dari Katadata.co.id, Selasa (26/07/2022).

Sejumlah platform besar yang belum mendaftar (hingga Selasa 26/07) antara lain Opera, LinkedIn, PayPal, Alibaba, Amazon, Yahoo, Bing, Steam, DOTA, Epic Games, Origin, dan Counter Strike.

Kemenkominfo Gelar Webinar Aplikasi yang Mudahkan Guru Mengajar

Isu mengenai literasi digital juga ramai diberitakan media. Kemkominfo menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi para guru dan siswa di Lampung Barat yang dihadiri sebanyak 1.234 peserta.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel A. Pengerapan menyatakan kemajuan teknologi digital perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital.

“Peningkatan penggunaan teknologi ini perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna,” katanya dikutip dari Viva.co.id, Rabu (27/07/2022).

Kegiatan tersebut fokus memberikan literasi digital kepada kelompok pendidikan yang telah menjangkau lebih dari 12,6 juta masyarakat. Di tahun 2022 literasi digital diberikan kepada kepada 5,5 juta masyarakat. Para peserta akan diberikan pelatihan literasi berdasarkan pada empat pilar. (pag)

Print Friendly, PDF & Email